This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 16 April 2014

BK Islami


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang
Manusia dilahirkan didunia dengan dibekali akal, pikiran, dan perasaan. Dengan bekal itulah manusia disebut sebagai makluk yang paling sempurna dan diamanati oleh sang pencipta sebagai pemimpin di bumi ini. Akan tetapi seiring dengan bekal akal, pikiran dan perasaan itu pula manusia diselimuti oleh berbagai macam masalah, bahkan ada yang mengatakan bahwa manusia merupakan makhluk dengan segudang masalah (human with multiproblem). Dengan berbagai masalah  itu ada yang bisa mereka atasi dengan sendirinya atau  mereka memerlukan bantuan orang lain (konselor) untuk mengatasi masalah yang dihadapinya. Dan pemberian bantuan dari orang yang ahli (konselor) kepada individu yang membutuhkan (klien) itulah yang dinamakan “konseling”
Dalam memecahkan masalahnya, manusia memiliki banyak pilihan cara, salah satunya adalah dengan cara islam. Mengapa islam? Karena islam mengatur seluruh aspek  kehidupan manusia tak terkecuali berkenaan dengan bimbingan dan konseling.
Dalam makalah ini nanti akan dipaparkan berbagai hal terkait dengan bimbingan konseling islam, termasuk tujuan-tujuan dari bimbingan konseling islam dan bagaimana ketika bimbingan dan konseling di implementasikan dalam pembelajaran.

1.2.   Rumusan Masalah
a.       Apa Makna dan Definisi Bimbingan dan Konseling Islam?
b.      Apa Tujuan dari Dilaksanakannya Bimbingan Konseling Islam?
c.       Bagaimana Urgensi Bimbingan dan Konseling dalam Pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Bimbingan Konseling Islam
A. Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 29/90, Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depannya.
Menurut Rochman Natawidjaja, bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Menurut Muhammad Surya, bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuain diri dengan lingkungannya.[1]
Edwin C. Lewis (1970), mengemukakan bahwa konseling adalah suatu proses dimana orang yang bermasalah (klien) dibantu secara pribadi untuk merasa dan berperilaku yang lebih memuaskan melalui interaksi dengan seseorang yang tidak terlibat (konselor) yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan perilaku-perilaku yang memungkinkannya berhubungan secara lebih efektif dengan dirinya dan lingkungannya.

B. Islam
            Istilah Islam dalam wacana studi Islam berasal dari bahasa arab dalam bentuk masdar yang secara harfiyah  berarti selamat, sentosa dan damai. Dari kata kerja salima diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri. Dengan demikian arti pokok Islam secara kebahasaan adalah ketundukan, keselamatan, dan kedamaian.[2]
Secara terminologis, Ibnu Rajab merumuskan pengertian Islam, yakni: Islam ialah penyerahan, kepatuhan dan ketundukan manusia kepada Allah swt. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk perbuatan.
Di samping itu, Syaikh Ahmad bin Muhammad Al-Maliki al-Shawi mendefinisikan Islam dengan rumusan Islam yaitu: atauran Ilahi yang dapat membawa manusia yang berakal sehat menuju kemaslahatan atau kebahagiaan hidupnya di dunia dan akhiratnya.[3]
Pendapat lain menyatakan bahwa islam adalah agama yang dibawa oleh para utusan Allah dan disempurnakan oleh rasullullah SAW yang memiliki sumber pokok al-quran dan sunnah rasullullah SAW sebagai petunjuk umat islam sepanjang masa.

C. Bimbingan Konseling Islam
Secara sederhana, gabungan dari masing-masing isitilah dari poin A dan B tersebut dapat dikaitkan satu dengan lainnya sehingga menjadi sebutan Bimbingan Konseling Islam. Dalam hal ini, Bimbingan Konseling Islam sebagaimana dimaksudkan di atas adalah terpusat pada tiga dimensi dalam Islam, yaitu ketundukan, keselamatan dan kedamaian. Batasan lebih spesifik, Bimbingan Konseling Islam dirumuskan oleh para ahlinya secara berbeda dalam istilah dan redaksi yang digunakannya, namun sama dalam maksud dan tujuan, bahkan satu dengan yang lain saling melengkapinya. Berdasarkan beberapa rumusan tersebut dapat diambil suatu kesan bahwa yang dimaksud dengan Bimbingan Konseling Islam adalah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis terhadap individu atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin untuk dapat memahami dirinya dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya sehingga dapat hidup secara harmonis sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya demi tercapainya kebahagiaan duniawiah dan ukhrawiah.[4]
Pengertian tersebut antara lain didasarkan pada rumusan yang dikemukakan oleh H.M. Arifin, Ahmad Mubarok dan Hamdani Bakran Adz-Dzaki. Bahkan pengertian yang dimaksudkannya adalah mencakup beberapa unsur utama yang saling terkait antara satu dengan lainnya, yaitu: konselor, konseli dan masalah yang dihadapi. Konselor dimaksudkan sebagai orang yang membantu konseli dalam mengatasi masalahnya di saat yang amat kritis sekalipun dalam upaya menyelamatkan konseli dari keadaan yang tidak menguntungkan baik untuk jangka pendek dan utamanya jangka panjang dalam kehidupan yang terus berubah. Konseli dalam hal ini berarti orang yang sedang menghadapi masalah karena dia sendiri tidak mampu dalam menyelesaikan masalahnya. Menurut Imam Sayuti Farid, konseli atau mitra bimbingan konseling Islam adalah individu yang mempunyai masalah yang memerlukan bantuan bimbingan dan konseling. Sedangkan yang dimaksudkan dengan masalah ialah suatu keadaan yang mengakibatkan individu maupun kelompok menjadi rugi atau terganggu dalam melakukan sesuatu aktivitas.[5]
Dalam pandangan Farid Hariyanto (Anggota IKI jogjakarta) dalam makalahnya mengatakan bahwa bimbingan dan konseling dalam Islam adalah landasan berpijak yang benar tentang bagaimana proses konseling itu dapat berlangsung baik dan menghasilkan perubahan-perubahan positif pada klien mengenai cara dan paradigma berfikir, cara menggunakan potensi nurani, cara berperasaan, cara berkeyakinan dan cara bertingkah laku berdasarkan wahyu dan paradigma kenabian (Sumber Hukum Islam).[6]
Beberapa ayat al-Quran yang berhubungan dengan bimbingan konseling diantaranya adalah:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. (Ali Imran:104)

“Demi masa. Sungguh manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan melakukan amal kebaikan, saling menasehati supaya mengikuti kebenaran dan saling menasehati supaya mengamalkan kesabaran”. (Al-Ashr :1-3)

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalann-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (An Nahl:125)
2.2. Tujuan Bimbingan Konseling Islam
            Secara garis besar tujuan bimbingan konseling islam dapat dirumuskan untuk membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Sedangkan tujuan dari bimbingan dan konseling dalam Islam yang lebih terperinci adalah sebagai berikut:
1.   Untuk menghasilkan suatu perbuatan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai, bersikap lapang dada dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya.
2.   Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja maupun lingkungan sosial dan alam sekitarnya.
3.   Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih sayang.
4.   Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintahNya serta ketabahan menerima ujianNya.
5.   Untuk menghasilkan potensi Ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar; ia dapat dengan baik menanggulangi berbagai persoalan hidup; dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan.
6. Untuk mengembalikan pola pikir dan kebiasaan konseli yang sesuai dengan petunjuk ajaran islam (bersumber pada Al-Quran dan paradigma kenabian .
Sedangkan dalam bukunya bimbingan dan konseling dalam islam, Aunur Rahim Faqih membagi tujuan Bimbingan dan Konseling islam dalam tujuan umum dan tujuan khusus.[7]
Tujuan umumnya adalah membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akherat.
Tujuan khususnya adalah:
  1. membantu individu agar tidak menghadapi masalah
  2. membantu individu untuk mengatasi masalah yang dihadapinya
  3. membantu individu memlihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang tetap baik menjadi tetap baik atau  menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.

2.3. Urgensi BK Islam dalam Pembelajaran
            Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah/madrasah, bukan terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, social, dan moral-spiritual).
Konseli sebagai seorang individu yang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becaming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan dan kemandirian tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam arus linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
            Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis, maupun social. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan ang terjadi itu sulit diprediksi, atau diluar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku konseli,seperti terjadinya stagnasi (kemandekan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku. Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti maraknya tayangan televisi dan media-media lain, penyalahgunaan alat kontraspsi, ketidakharmonisan dalam kehidupan keluarga, dan dekandensi moral orang dewasa ini mempengaruhi perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti pelanggaran tata tertib, pergaulan bebas, tawuran, dan kriminalitas.
            Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti yang disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian.
            Dengan demikian, pendidikan yang bermutu efektif dan ideal adalah pendidikan yang tidak mengesampingkan bimbingan dan konseling. Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administrative dan instruksional dengan mengabaikan bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian.
            Dengan dasar itulah bimbingan dan konseling sangat berperan penting dalam pembentukan sosok peserta didik yang dicita-citakan seperti yang dicantumkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003, yaitu:
  1. beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa
  2. berakhlak mulia
  3. memiliki pengetahuan dan keterampilan
  4. memiliki kesehatan jasmani dan rohani
  5. memiliki kepribadian yang mantap dan kebangsaan
  6. memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan itu bimbingan konseling disekolah di orientasikan kepada upaya memfasilitasi perkembangan potensi konseli, yang meliputi aspek pribadi, belajar dan karir, atau terkait dengan perkembangan konseli sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospiritual (biologis, psikis, sosial dan spiritual).[8]








BAB III
PENUTUP
3.1.              Kesimpulan
a.    Konseling Islam adalah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis terhadap individu atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin untuk dapat memahami dirinya dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya sehingga dapat hidup secara harmonis sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya demi tercapainya kebahagiaan duniawiah dan ukhrawiah.
b.    Tujuan BK islan dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus:
Tujuan umumnya adalah membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akherat.
Tujuan khususnya adalah:
-          membantu individu agar tidak menghadapi masalah
-          membantu individu untuk mengatasi masalah yang dihadapinya
-          membantu individu memlihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang tetap baik menjadi tetap baik atau  menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
c.    Konseli sebagai seorang individu yang berada dalam proses berkembang yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan dan kemandirian tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung mulus,atau bebas dari masalah. atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
DAFTAR PUSTAKA
v  Mohammmad Surya, Psikologi konseling, Pustaka Bani Quraisy. Bandung: 2003
v  Asy`ari, Ahm dkk., Pengantar Studi Islam (Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2004),  Ahmad bin Muhammad al-Mali al-Shawi, Syarh al-Shawi `ala Auhar al-Tauhid,.
v  Ahmad Mubarok, Al-Irsyad an Nafsy, Konseling Agama Teori dan Kasus (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2002)
v  Farid Hariyanto, Makalah dalam Seminar Bimbingan dan Konseling Agama Jakarta: 2007
v  Imam Sayuti Farid, Pokok-Pokok Bahasan Tentang Bimbingan Penyuluhan
Agama Sebagai Teknik Dakwah, bandung: Alfabetha 2002
v  Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, UII press. Jakarta: 2001
v  Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan depaartemen Pendidikan Nasional, Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: 2007
v  //http//google//bimbingankonselingislam//wikipedia//.com//


[1] Mohammmad Surya, Psikologi konseling, Pustaka Bani Quraisy. Bandung: 2003 Hal. 2
[2] .Asy`ari, Ahm dkk., Pengantar Studi Islam (Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2004),  hal. 2
[3]Ahmad bin Muhammad al-Mali al-Shawi, Syarh al-Shawi `ala Auhar al-Tauhid, hal. 62.

[4]Ahmad Mubarok, Al-Irsyad an Nafsy, Konseling Agama Teori dan Kasus (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2002), hal. 4-5
[5] Imam Sayuti Farid, Pokok-Pokok Bahasan Tentang Bimbingan Penyuluhan Agama Sebagai Teknik Dakwah, hal. 29
[6]  Farid Hariyanto, makalah dalam seminar Bimbingan Dan Konseling Agama Jakarta: 2007 hal. 2
[7] Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, UII press. Jakarta: 2001 hal.35-36
[8] Direktorat jenderal peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikandepaartemen pendidikan nasional, rambu-rambu penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal. 2007 Hal. 15

strategi konseling (Reframing)

TEKNIK KONSELING

REFRAMING

A.    KONSEP DASAR TEKNIK

Setiap orang mempunyai perspektif-perspektif yang berbeda, dan cara orang lain memandang segala sesuatu mungkin berbeda dengan cara kita memandang segala sesuatu. Sebuah frame dapat merujuk kepada suatu keyakinan, apa yang membatasi pandangan meraka tentang dunia. Mereka mengeinterpretasikan peristiwa-peristiwa saat mereka melihatnya, akan tetapi yang sering terjadi adalah mereka melihatnya dari posisi mereka yang sedang mengalami depresi atau harga diri rendah. Terkait dengan hal tersebut, konselor dapat mengubah cara konseli memandang peristiwa-peristiwa atau situasi dengan megubah kerangka pandang (reframing) gambaran yang dijelaskan konseli. Reframing merupakan salah satu metode dari pendekatan konseling kogntif bahavior yang bertujuan mereorganisair content emosi yang dipikirkannya dan mengarahkan/membingkai kembali ke arah pikiran yang rasional, sehingga kita dapat mengerti berbagai sudut pandang dalam konsep diri/konsep kognitif dalam berbagai situasi. (Froggart, dalam Gantina, 2011). Reframing adalah strategi yang mengubah sususan perseptual individual terhadap suatu kejadian yang akan mengubah makna yang dipahami (Bandler & Grinder, 1982). Sedangkan menurut Wiwoho (2011) reframing adalah upaya untuk membingkai ulang sebuah kejadian dengan mengubah sudut pandang tanpa merubah kejadian itu sendiri. Jadi dapat disimpulkan bahwa reframing adalah suatu pendekatan yang mengubah atau menyusun kembali persepsi atau cara pandang konseli terhadap masalah atau tingkah laku dan untuk membantu konseli membentuk atau mengembangkan pikiran lain yang berbeda tentang dirinya.





1)       Jenis Reframing yaitu:

a.       Context Reframing

adalah pemaknaan kembali pengalaman yang sama dalam konteks yang berbeda, sehingga menghasilkan pemaknaan yang sama sekali berbeda dengan pemaknaan sebelumnya.

b.        Content Reframing

adalah pemaknaan kembali pada isi pengalaman yang sama, sehingga menghasilkan pemaknaan yang berbeda dengan pemaknaan sebelumnya.


2)       Tujuan reframing adalah:

a.       Reframing dimaksudkan untuk memperluas gambaran konseli tentang dunianya dan untuk memungkinkannya mempersepsi situasinya secara berbeda dengan cara yang lebih konstruktif.

b.        Memberi cara pandang terhadap konseli dengan cara pandang yang baru dan positif.

c.        Mengubah keyakinan/pikiran/cara pandang konseli dari negatif irasional menjadi positive rasional.

d.       Membingkai ulang cara pandang konseli, dari:

a.       Sebuah masalah sebagai peluang

b.        Sebuah kelemahan sebagai kekuatan

c.        Sebuah kemustahilan sebagai kemungkinan yang jauh

d.       Kemungkinan jauh sebagai kemungkinan dekat

e.        Penindasan ('terhadap saya') sebagai netral ('tidak peduli tentang saya')

f.        Perbuatan buruk karena kurangnya pemahaman.


3)       Manfaat teknik reframing:

a.       Dapat mengubah kerangka berfikir konseli yang awalnya negative menjadi postif.

b.        Dengan adanya frame berfikir yang baru akan memunculkan tindakan dan perilaku baru yang dikehendaki

c.        Menghilangkan rasa rendah diri konseli.

d.       Meningkatkan kepercayaan diri konseli untuk melakukan sesuatu tindakan yang awalnya tidak berani ia lakukan.

e.        Membiarkan adegan muncul di sudut pandang lain (frame) sehingga seseorang merasa lega atau mampu mengatasi situasi lebih baik.

f.        Reframing dapat digunakan pada peristiwa atau kejadian yang kita alami sehari-hari yang terkadang menurut kita tidak memberdayakan agar lebih mampu menjadikan kita berdaya dan tentunya dengan cara yang lebih menyenangkan


B.    PANDANGAN TENTANG MANUSIA

Pandangan tentang manusia menurut teknik ini bahwa manusia didominasi oleh prinsip-prinsip yang menyatakan bahwa emosi dan pemikiran berinteraksi di dalam jiwa. Manusia memiliki kecenderungan yang inheren untuk menjadi rasional dan irasional dan bahwa gangguan perilaku dapat terjadi karena kesalahan dalam berpikir.

Lebih jelas lagi Patterson dalam George & Cristiani (1990), Cottone (1992) menyatakan bahwa hakikat manusia adalah sebagai berikut:

a         Manusia itu unik secara rasional dan irasional. Keunikan itu ditunjukkan dalam cara berfikir dan berperilaku secara rasional, manusia itu akan efektif, bahagia, dan kompeten.

b          Gangguan emosi dan psikologis adalah hasil berfikir yang irasional dan tidak logis. Emosi menyertai pemikiran, emosi itu bias, penuh prasangka, sangat pribadi dan merupakan pemikiran yang irasional

c          Pemikiran yang irasional merupakan hasil dari belajar yang tidak logis yang biasanya berasal dari orangtua atau budaya.

d         Manusia merupakan binatang verbal, dimana dalam berpikir menggunakan simbol atau bahasa. Jika pikiran bekerja sama dengan emosi, pikiran yang negatif akan muncul emosi seseorang itu terganggu.

e          Gangguan emosional yang terus menerus akan menimbulkan verbalisasi di mana tidak ditentukan oleh keadaan atau kejadian nyata di luar diri, tetapi lebih pada persepsi dan sikap terhadap kejadian tersebut.

f          Individu mempunyai sumber-sumber untuk mengaktualisasikan potensi dirinya dan dapat mengubah pribadi dan hubungan sosialnya.

g          Pikiran negatif mengenai kekalahan diri dan emosi harus dilawan dengan cara mereorganisasi pikiran dan persepsi sehingga akan mengarahkan seseorang untuk berfikir secara lebih logis dan rasional..

Ellis dalam Cottone (1992) menyatakan bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk berfikir secara irasional, kebiasaan untuk merusak diri, berpikir yang sia-sia, dan tidak toleransi terhadap lingkungannya.


C.    PERKEMBANGAN PERILAKU NORMAL

Individu memahami bahwa terdapat berbagai cara pandang untuk menyikapi masalah yang dihadapinya. Pribadi sehat mempunyai ciri-ciri memiliki kemampuan untuk mengaktualisasikan diri. Ciri orang yang mengaktualisasikan diri sebagai berikut:

a         Mempunyai minat terhadap sesuatu

b        Mempunyai minat sosial

c         Mempunyai arah diri

d        Toleransi terhadap orang lain yang berbeda perilaku

e         Fleksibel terhadap perubahan dan tidka bersifat kaku

f         Mampu menerima ketidakpastian

g        Komitmen terhadap sesuatu di luar dirinya

h        Berfikir secara ilmiah

i          Menerima diri tanpa syarat tertentu

j          Mampu mengambil resiko

k        Mempunyai hedonisme untuk jangka waktu yang lama

l          Tidak bersifat utopian

m      Mempunyai toleransi yang tinggi terhadap frustasi

n        Beranggungjawab terhadap gangguan mental



D.    PERKEMBANGAN PERILAKU MENYIMPANG

Keyakinan, pemikiran, dan persepsi seseorang yang salah bisa menciptakan kesulitan emosional dan juga emosi yang salah. Individu terperangkap oleh pandangan yang sempit dan negatif tentang dunia mereka. Selanjutnya, Ellis (dalam George & Cristiani, 1990) menyatakan bahwa pribadi yang menyimpang mengacu pada sebelas ide yang tidak rasional.

a         Tuntutan untuk selalu dicintai dan didukung oleh orang-orang terdekat.

b        Tuntutan kompetensi dan kemampuan secara sempurna di semua bidang.

c         Tuntutan untuk menghukum dan menyalahkan orang lain.

d        Tidak senang atas kejadian yang tidak diharapkan.

e         Tuntutan penyebab eksternal.

f         Perhatian pada hal-hal yang berbahaya

g        Kari dan kesulitan dan tanggungjawab

h        Keharusan untuk bergantung

i          Kejadian saat ini ditentukan oleh perilaku dan tidak dapat diubah

j          Terlalu hanyut/ peduli pada masalah orang lain.

k        Tuntutan jawaban yang selalu benar dan persis atas suatu masalah.


E.    TAHAP TEKNIK REFRAMING

Cormier (1985 : 418) menyebutkan ada enam tahapan strategi  Reframing antara lain :

a         Rasional

Rasional yang digunakan dalam strategi reframing bertujuan untuk menyakinkan konseli bahwa persepsi atau retribusi masalah dapat menyebabkan tekanan emosi. Tujuannya adalah agar konseli mengetahui alasan atau gambaran singkat mengenai strategi reframing dan untuk menyakinkan konseli bahwa cara pandang terhadap suatu masalah dapat menyebabkan tekanan emosi.

b        Identifikasi persepsi dan perasaan konseli dalam situasi masalah

      Dalam tahap ini, konselor membantu konseli untuk mengidentifikasi persepsi atau pikiran-pikiran yang muncul dalam situasi yang menimbulkan kecemasan berbicara di depan umum. Selain itu juga bertujuan untuk membantu konseli menjadi waspada pada apa yang mereka hadapi dalam situasi masalah, karena konseli sering tidak memperhatikan detail-detail yang mereka hadapi dan informasi tentang situasi yang mereka pikirkan.

c         Menguraikan peran dari fitur-fitur persepsi terpilih

Setelah konseli menyadari kehadiran otomatis mereka. Mereka diminta untuk memerankan situasi dan sengaja menghadapi fitur-fitur terpilih yang telah mereka proses secara otomatis. Tujuannya adalah agar konseli dapat mengenali pikiran-pikiran dalam situasi yang mengandung tekanan atau situasi yang menimbulkan kecemasan, yang dirasakan mengganggu diri konseli dan mengganti pikiran-pikiran tersebut agar tidak menimbulkan kecemasan

d        Identifikasi persepsi alternatif

Pada tahap ini konselor dapat membantu konseli mengubah fokus perhatiannya dengan menyeleksi fitur-fitur lain dari masalah yang dihadapi. Tujuannya adalah agar konseli mampu menyeleksi gambaran-gambaran lain dari perilaku yang dihadapi

e         Modifikasi dan persepsi dalam situasi masalah

Konselor dapat membimbing konseli dengan mengarahkan konseli pada titik perhatian lain dari situasi masalah. Tujuannya adalah agar konseli dapat menciptakan respon dan pengamatan baru yang didesain untuk memecahkan perumusan model lama dan meletakkan draf untuk perumusan baru yang lebih efektif. Beralih dari pikiran-pikiran konseli dalam situasi yang mengandung tekanan atau situasi yang menimbulkan kecemasan yang dirasakan mengganggu konseli ke pikiran yang tidak menimbulkan kecemasan.

f         Pekerjaan rumah dan penyelesaiannya

Konselor dapat menyarankan yang diikuti konseli selama situasi ini format yang sama dengan yang digunakan dalam terapi. Konseli diinstruksi menjadi lebih waspada akan fitur-fitur terkode yang penting atau situasi profokatif dan penuh tekanan, untuk menggabungkan perasaan yang tidak nyaman, untuk melakukan uraian peranan atau kegiatan praktik dan mencoba membuat pergantian perceptual selama situasi-situasi ini ke fitur-fitur lain dari situasi yang dulu diabaikan. Tujuannya adalah agar konseli mengetahui perkembangan dan kemajuan selama strategi ini berlangsung serta bisa menggunakan pikiran-pikiran dalam situasi yang tidak mengandung tekanan dalam situasi masalah yang nyata.

           

            Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tahapan strategi reframing adalah meliputi: 1) rasional yang memperkenalkan strategi reframing kepada konseli dan menjelaskan maksud dari penggunaannya, 2) identifikasi persepsi dan perasaan konseli dalam situasi masalah yang membantu konseli untuk mengidentifikasi persepsi atau pikiran-pikiran yang muncul dalam situasi yang menimbulkan kecemasan, 3) menguraikan peran dari fitur-fitur persepsi terpilih yang mengharapkan konseli dapat memerankan kondisi kecemasan yang telah diidentifikasi pada tahap dua, 4) identifikasi persepsi alternatif yang meminta konseli untuk memilih persepsi alternatif atau sudut pandang baru sebagai pengganti dari persepsi sebelumnya yang dilakukan pada tahap dua dan tiga, 5) modifikasi dan persepsi dalam situasi masalah yang meminta konseli untuk berlatih dalam mengalihkan persepsi lama (yang menimbulkan situasi tekanan dan kecemasan) ke persepsi baru (yang lebih nyaman dan tidak menimbulkan kecemasan), 6) pekerjaan rumah dan tindak lanjut yang mengharuskan konseli untuk berlatih dalam melakukan pengubahan secara cepat dari persepsi lama ke persepsi atau sudut pandang yang baru dan menerapkannya dalam kondisi yang nyata atau sebenarnya.


F.    Elemen Keberhasilan

Ada dua elemen inti keberhasilan penerapan dari reframe (pembingkaian) dalam psikoterapi (Leong, 2008), yaitu:

1.   Presenting the problem in a positive context.  This is known as a positive connotation. (Menyajikan masalah dalam konteks positif. Disebut juga konotasi positif).

2.  Reframing is moving from an individual to a systemic framework (pembingkaian kembali yang bergerak dari individu ke sebuah kerangka sistemik). Kerangka sitemik adalah dimana satu pernyataan menangkap dinamika dari kedua mitra dalam  suatu hubungan yang positif.







 

DAFTAR PUSTAKA


Bandler, Richard And John Grinder. 1982. Reframing : Neuro-Linguistic Programming and The Transformation of Meaning. Utah: Real People Press.

Cormier, William. Cormier, Sherlyn. 1985. Interviewing Strategies for Helpers: fundamental skills and cognitive behavioral interventions. California: Brooks/ Cole Publishing Company

Cottone, Rocco. 1992. Theories and Paradigms of Counseling and Pshycotherapy. Boston: Allyn and Bacon

Komalasari, Gantina. Dkk. 2011. Teori dan Teknik Konseling. Jakarta: PT. Indeks

Leong, T.L Fredderick. 2008. Encyclopedia Of Counseling. Online Books: SAGE Knowledge

George, Rickey., Cristiani, Theresse.1990.Counseling Theory and Practice ( ed). Boston: Allyn and Bacon

Wiwoho. 2011. Reframing. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama


Pengikut