This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 21 Agustus 2015

BUKU PRIBADI SISWA (BK)


BIODATA SISWA

NAMA LENGKAP                                              : …………………………….........................
NAMA PANGGILAN                                         : …………………………….........................
TEMPAT TANGGAL LAHIR                           : …………………………….........................
USIA                                                                      : .....................................................................
JENIS KELAMIN                                                : …………………………….........................
AGAMA                                                                : …………………………….........................
HOBBI                                                                  : …………………………….........................
JUMLAH ANGGOTA KELUARGA                : …………………………….........................
ANAK YANG KE                                                : …………………………….........................
ASAL SEKOLAH                                                : …………………………….........................
JUMLAH NILAI DI IJAZAH                           : …………………………….........................
ALAMAT SISWA (TELP/HP)                          : …………………………….........................
KECAMATAN /KABUPATEN                         : …………………………….........................
KENDARAAN KE SEKOLAH                          : …………………………….........................
PELAJARAN YANG DISUKAI                        : …………………………….........................
PELAJARAN YANG TIDAK DISUKAI          : …………………………….........................
KEGIATAN SISWA DILUAR SEKOLAH     : …………………………….........................
PRESTASI YANG PERNAH DICAPAI          : Juara I      ………………                 Tingkat……...
  Juara II     ………………                 Tingkat …….
  Juara III    ………………                Tingkat …….
JARAK DARI RUMAH KE SEKOLAH          : …………………KM
NAMA ORANG TUA/ WALI                            : AYAH : …………………………….
                                                                                  IBU      : …………………………….                                                                                                              WALI   : …………………………….
AGAMA ORANG TUA /WALI                         : AYAH : …………………………….
                                                                                  IBU      : …………………………….
                                                                                  WALI   : …………………………….
PENDIDIKAN ORANG TUA /WALI              : AYAH : …………………………….
                                                                                  IBU      : …………………………….
                                                                                  WALI   : …………………………….
PEKERJAAN ORANG TUA /WALI                : AYAH : …………………………….
                                                                                  IBU      : …………………………….
                                                                                  WALI   : …………………………….
PENGHASILAN TIAP BULAN                        : AYAH : …………………………….
                                                                                  IBU      : …………………………….
                                                                                  WALI   : …………………………….
 ALAMAT ORANG TUA /WALI                     : …………………………….........................
                                                                                : …………………………….........................
ALAMAT SELAMA SEKOLAH                      : a.Asrama            b.Kost     c.Rumah
ALAMAT KOST/ASRAMA/RUMAH            : …………………………….........................
(TELP/HP)                                                            : …………………………….........................
JUMLAH MOBILYANG DIMILIKI               : …………………………….........................
JUMLAH Sepeda Motor Yang Dimiliki          : …………………………….........................
RUMAH YANG DITEMPATI KELUARGA: Rumah sendiri/ Kontrak /R.Dinas/……….
JUMLAH RUMAH YANG DIMILIKI            : …………………………….........................
JUMLAH KAMAR YANG DIMILIKI            : …………………………….........................
JUMLAH BARANG ELEKTRONIK               :Komputer              : …………………………...
                                                                                :Televisi   : …………………………...
:Tape Recorder : …………………………... 
KEADAAN RUMAH                                          : Perkotaan/ Pedesaan /Perumahan
TANGGUNGAN LISTRIK PERBULAN         : Rp. ………………………………...
TANGGUNGAN PDAM PERBULAN             : Rp………………………………….
TANGGUNGAN TELEPON PERBULAN       : Rp. ………………………………...
BEASISWA YANG PERNAH DIPEROLEH: …………………………………….
Bojonegoro…… /….. 2011


MENGETAHUI,
ORANG TUA/ WALI                                                                                                          SISWA


………………………..                                                          ……………………….




















KATA PENGANTAR


Bismillahirrahmanirohim

Alhamdulillah berkat pertolongan dan petunjuk Nya, kita telah dapat menyelesaikan Buku Pribadi Siswa ini dengan baik.
Buku Pribadi Siswa ini hendaknya dapat dijadaikan sebagai pedoman dan petunjuk untuk dilaksanakan oleh semua siswa dan dapat digunakan untuk mencatat dan menilai kepribadiannya oleh guru Pembimbing / Konselor.
Saran dan pendapat kami harapkan dari semua pihak untuk memperbaiki dan menyempurnakan buku pribadin siswa ini.
Demikian mudah – mudahan Buku Pribadi Siswa ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, dan semoga Allah SWT memberikan taufiq dan hidayah nya kepada kita semua. Amin.

                                                                      ......................................./ ..................


Kepala Sekolah                                                               BK / Konselor


Drs. Ahmadi, M.Pd.                                          Ahmad Budi Arianto, S. Pd.I, Gr
NIP. 19640525199203 1 009                                NIP. 19890712 201504 1 001





BAB I

KETENTUAN UMUM

BUKU PRIBADI ADALAH BUKU MILIK SISWA YANG BERISI TENTANG TATA TERTIB SISWA DAN DAFTAR CATATAN MENGENAI TUGAS PERKEMBANGAN SISWA BAIK MENGENAI PENYIMPANGAN PERILAKU MAUPUN PRESTASI.

TATA TERTIB SISWA ADALAH SEMUA PERATURAN YANG DIBERLAKUKAN DI SEKOLAH UNTUK SISWA.
Berkaitan dengan BUKU PRIBADI INI, ditentukan sebagai berikut :
1.            Setiap siswa wajib memiliki buku pribadi ini
2.            Dalam mencatat pelanggaran, pemberian poin, pemberian bentuk tindakan lanjutan, di atur kemudian oleh guru atau staf sekolah yang di beri kewenangan dengan memperhatikan ketentuan/ tata tertib yang berlaku
3.            BUKU PRIBADI DAN TATA TERTIB SISWA INI TERDIRI DARI :
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewajiban Siswa
Bab III Hak-hak Siswa
Bab IV Ketentuan penggunaan laptop dan internet
Bab V Larangan dan Bentuk Pelanggaran
Bab VI Kualifikasi Bentuk Pelanggaran
Bab VII Bentuk Bimbingan dan sanksi Pelanggaran
Bab VIII Penutup
CATATAN KEPRIBADIAN SISWA TERDIRI DARI
a.            Catatan Prestasi siswa
b.            Catatan izin masuk karena terlambat
c.            Catatan izin meninggalkan sekolah
d.           Catatan pelanggaran tata tertib siswa
e.            Catatan permasalahan siswa
f.             Ctatan tentang Keikutsertaan dalam Kegiatan Ekstra
g.            Kartu penghubung antara sekolah dengan orang tua/wali siswa








BAB II

KEWAJIBAN SISWA
A.    MASUK SEKOLAH
1.                  Siswa sudah hadir di sekolah 15 menit sebelum bel berbunyi. Bel masuk pukul 07.00 WIB.
2.                  Siswa yang datang terlambat wajib melapor terlebih dahulu kepada guru piket kemudian mengisi buku pelanggaran.
3.                  Siswa yang tidak masuk wajib memberi informasi tertulis yang diketahui dan diantarkan orang tua/wali siswa.
4.                  Siswa yang piket, sudah hadir 30 menit sebelum bel masuk.
5.                  Siswa masuk pintu gerbang sekolah sudah berpakaian seragam rapi.
6.                  Siswa mengucapkan salam dan berjabat tangan dengan bpk/ ibu guru dan karyawan setiap berangkat dan pulang sekolah
  1. SETIAP SISWA WAJIB :
1.                  Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME sesuai dengan ketetapan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang aktualisasikan dalam kegiatan-kegiatan :
a.             Berdoa sebelum pelajaran pertama dimulai dan sebelum pelajaran terakhir ditutup dan dipandu oleh guru yang ada
b.             Mendukung program sekolah antara lain : PHBN, PHBI, HUT dan sebagainya.
2.                  Besikap hormat, sopan, taat, patuh kepada orang tua, guru dan pegawai baik di dalam maupun di luar sekolah.
3.                  Siswa ikut bertanggung jawab atas terselenggaranya 7K (Ketertiban, Keamanan, Kebersihan, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, dan Kesehatan).
4.                  Ikut menjaga dan mengamankan lingkungan sekolah
5.                  Ikut bertanggung jawab atas terselenggaranya 7K (Ketertiban, Keamanan, Kebersihan, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, dan Kesehatan).
6.                  Ikut menjaga nama baik sekolah, kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa pada umumnya baik di dalam maupun di luar sekolah
7.                  Setiap hari memakai pakaian seragam sekolah lengkap dengan atributnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu :
a.                  Senin, memakai seragam putih – putih + badge OSIS dengan logo SMPN MT Bojonegoro, badge lokasi, kelas, berdasi, sabuk hitam, sepatu hitam, kaos kaki putih polos, kemeja dimasukkan celana/blus.
b.                  Selasa - Rabu, memakai seragam putih – biru dongker ( biru tua) + badge OSIS dengan logo SMPN MT Bojonegoro, badge lokasi, kelas, berdasi, sabuk hitam, sepatu hitam, kaos kaki putih polos, kemeja dimasukkan celana/blus.
c.                  Kamis, memakai seragam kotak-kotak – putih, sepatu hitam, kaos kaki putih polos.
d.                 Jum’at, memakai seragam pramuka lengkap, sepatu hitam, kaos kaki hitam.
e.                  Sabtu, memakai seragam batik Jonegoroan.

  • Umum
1.         Sopan dan rapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2.         Memaki badge OSIS dann identitas sekolah
3.         Topi sekolah sesuai ketentuan ikat pinggang hitam
4.         Dasi tidak terlalu panjang yaitu diatas ikat pinggang
5.         Kaos kaki warna putih, sepatu warna hitam
6.         Pakaian tidak terbuat dari kain yang tipis dan tembus pandang, tidak ketat dan tidak membentuk tubuh
7.         Tidak mengenakan perhiasan yang mencolok

  • Khusus Laki-laki
1.      Baju dimasukkan kedalam celana
2.      Panjang celana sesuai dengan ketentuan
3.      Celana dan lengan baju tidak di gulung

  • Khusus Perempuan
1.         Baju dimasukkan ke dalam rok
2.         Panjang rok sesua ketentuan
3.         Lengan baju tidak di gulung
4.         Bagi yang berjilbab rambut tidak boleh kelihatan

  1. Pakaian seragam olah raga sekolah adalah : kaos dan training dari sekolah, kaos kaki hitam dan sepatu hitam, dan sebelum jam masuk sudah harus ganti pakaian sesuai ketentuan.
  2. Mengikuti pelajaran dengan tertib baik intra kurikuler maupun ekstra kurikuler, serta kegiatan yang telah dipilihnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan.
a.         Hadir di sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai
b.         Jika terlambat harus melapor ke guru piket atau petugas yang ditunjuk
c.         Siswa yang tidak masuk karena urusan yang sangat penting harus ada izin orang tua atau wali.
  1. Menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh guru mata pelajaran atau guru pembina ekstra kurikuler dengan sebaik-baiknya.
  2. Memiliki peralatan sekolah dan peralatan lain yang diperlukan secara pribadi
  3. Ikut membantu kelancaran kegiatan pembelajaran di kelas sendiri maupun di kelas lain termasuk diantaranya 5 menit setelah bel masuk berbunyi, bapak/ibu guru belum hadir di kelas yang bersangkutan, siswa diharap melapor ke petugas piket.
  4. Menjadi anggota OSIS yang merupakan satu-satunya organisasi kesiswaan yang berada di Madrasah, mematuhi/mentaati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ADRT) yang ada, serta bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan OSIS dan mengikuti segala kegiatan yang diselenggarakan oleh OSIS.
  5. Tidak diperkenankan membawa hp. Kecuali yang berkepentingan dengan syarat di kumpulkan pada guru piket. Dan diambil ketika hp itu diperlukan atau pada waktu pulang.
  6. Kerapian : Rambut, Kuku, Tato, Make Up
1.      Umum
Siswa dilarang
1.             Berkuku panjang
2.             Mengecat Rambut
3.             Bertato
2.      Khusus siswa Laki-laki
1.             Tidak berrambut panjang
2.             Rambut tidak dikuncir
3.             Tidak memakai kalung, anting, dan gelang
3.      Khusus siswa perempuan
Tidak memakai make up atau sejenisnya kecuali bedak tipis
  1. Kebersihan, Kedisiplinan dan Ketertiban
1.         Setiap kelas dibetuk beberapa tim piket kelas yang secara bergiliran bertugas menjaga kebersihan dan ketertiban kelas.
2.         Setiap tim piket kelas yang bertugas hendaknya menyiapkan dan memelihara perlengkapan kelas.
1)      Tim piket kelas mempunyai tugas :
a.        Membersihkan lantai dan dinding serta merapikan bangku-bangku dan meja sebelum jam pelajaran pertama dimulai.
b.        Mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran, misalnya: mempersiapkan LCD, mengisi spidol, membersihkan papan tulis, dan lain-lain.
c.        Melengkapi dan merapikan hiasan dinding kelas, seperti bagan struktur organisasi kelas, jadwal piket, papan absensi dan hiasan lainnya.
d.       Melengkapi meja guru dengan taplak dan hiasan bunga.
e.        Menulis absensi kelas.
f.         Melaporkan kepada guru piket tentang tindakan-tindakan pelanggaran di kelas yang menyangkut kebersihan dan ketertiban kelas, misalnya: coret-coret, berbuat gaduh (ramai) atau merusak benda-benda yang ada di kelas.
1.           Setiap siswa membiasakan menjaga kebersihan kamar kecil/toilet, halaman sekolah, kebun sekolah, dan lingkungan sekolah.
2.           Setiap siswa membiasakan membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.
3.           Setiap siswa membiasakan budaya antri dalam mengikuti berbagai kegiata sekolah dan luar sekolah yang berlangsung bersama-sama.
4.           Setiap siswa menjaga suasana ketenangan belajar baik dikelas, perpustakaan, laboratorium, maupun di tempat lain di lingkungan sekolah.
5.           Setiap siswa mentaati jadwal kegiatan sekolah, seperti penggunaan dan pinjaman di perpustakaan, penggunaan laboratorium dan sumber belajar lainnya.
6.           Setiap siswa menyelesaikan tugas yang diberikan sekolah sesuai ketentuan yang ditetapkan.
















BAB III
HAK – HAK SISWA

SETIAP SISWA MEMPUNYAI HAK :

1.      Semua siswa berhak mengikuti kegiatan pembelajaran baik intra maupun ekstrakurikuler, selama yang bersangkutan tidak melanggar tata tertib.
2.      Siswa dapat meminjam buku-buku diperpustakaan sekolah dengan mentaati peraturan perpustakaan.
3.      Siswa dapat menggunakan fasilitas yang ada di sekolah seperti laboratorium, aula, lapangan olah raga, komputer dengan seizin pengelola/penanggungjawabdan mematuhi tata tertib yang berlaku.
4.      Siswa berhak mendapatkan layanan khusus/Bimbingan dan Konseling (BK) dari guru Pembimbing dan konselor dalam menyelesaikan masalah-masalahkesulitan belajar, mengembangkan potensi dirinya, dan atau masalah-masalah yang dialaminya, baik masalah social maupun masalah pribadi.
5.      Siswa dapat menyampaikan kritikan, usulan, pendapat dan curhat kepada guru pembimbing/Konselor baik secara langsung atau dengan surat melalui “KOTAK SARAN DAN CURHAT”
6.      Siawa berhak mendapatkan perlakuan yang sama dengan siswa yang lain sepanjang tidak melanggar peraturan tata tertib
7.      Siswa dapat menggunakan hak membela diri dengan menyatakan keberatan dan kebaikan terhadap masalah yang menimpa dirinya yang dirasakan tidak adil
8.      Siswa dapat mengajukan perbaikan apabila penilaian yang diberikan tidak sesuai, dengan syarat dapat mengajukan keberatan dengan data-data yang akurat
9.      Menyampaikan pendapat dengan lisan/tulisan secara pribadi/kelompok dengan tetap memperhatikan etika
10.  Melakukan amal ibadah sesuai dengan keyaqinan masing-masing
11.  Siswa yang mendapat tugas sekolah dan harus meninggalkan pelajaran dinyatakan hadir, jika yang bersangkutan bisa menunjukkan surat tugas dari sekolah kepada guru bidang studi, guru piket
12.  Mengadakan kegiatan yang bersifat positif seizin sekolah.









BAB IV

KETENTUAN PENGGUNAAN LAPTOP & JARINGAN INTERNET

1.             PENGGUNAAN LAPTOP SISWA
a.              Penggunaan laptop pada jam pelajaran diatur oleh guru yang sedang mengajar di kelas tersebut
b.             Di larang melihat, menyimpan dan mengedarkan file yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi
c.              Data-data pada laptop yang diperbolehkan adalah data-data yang menunjang pembelajaran setelah mendapat  rekomendasi dari pihak sekolah

2.       PENGGUNAAN JARINGAN INTERNET
a        Tidak diperkenankan browsing, download dan upload file/situs yang    mengandung unsur pornografi, pornoaksi
b.       Fasilitas facebook, twitter dan chating digunakan diluar jam pelajaran untuk hal-hal yang positif  dan dengan menggunakan bahasa positif

PENJELASAN TAMBAHAN

1.      Rambut siswa laki-laki dinyatakan panjang apabila rambut belakang melewati kerah baju untuk laki-laki, dan jika disisir ke arah depan menutupi alis mata.
2.      Sepatu dinyatakan hitam apabila warna hitamnya lebih dominan
3.      Pemanggilan orang tua siswa tidak dapat diwakilkan
4.      Ijin sakit berlaku 3 (Tiga) hari.














BAB V

LARANGAN DAN BENTUK PELANGGARANNYA

A.    SIKAP PERILAKU


JENIS LARANGAN/ BENTUK PELANGGARAN
SKORE
1
2
3

4

5

6
7
8
9

10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23

24


Kurang rasa setia kawan (help full)
Tidak membawa buku pelajaran sesuai jadwal
Tidak mengucapkan salam dan berjabat tangan dengan bapak /ibu guru dan karyawan setiap berangkat dan pulang sekolah
Membawa Hp

Menaiki sepeda/kendaraan bermotor di lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran
Mengacau/membuat keributan di kelas
Merusak/mencoret-coret sarana dan prasarana sekolah
Tidak menghargai Kepala sekolah/Guru/Karyawan
Menghasut/menyebarkan selebaran yang dapat menimbulkan keresahan
Bertindik dan bergiwang (bagi siswa laki-laki)
Membawa senjata tajam
Membawa/merokok dilingkungan sekolah
Menerobos/melompat pagar
Memalsu dokumen tertulis
Menyalahgunakan uang sekolah
Melakukan pelecehan seksual
Mencemarkan nama baik sekolah, Kepala sekolah/Guru/Karyawan
Menjadi pengurus/anggota anak nakal (geng)
Melakukan perkelahian/main hakim sendiri
Mencemarkan nama baik teman
Bergaul dengan lawan jenis berlebihan, dan mewarnai rambut
Merusak kendaraan Kepala sekolah/Guru/Karyawan
Browsing, download dan upload  file/situs yang    mengandung unsur pornografi, pornoaksi
Me
nyimpan/mengedarkan file/gambar/buku porno dan benda-benda sejenis yang bertentangan dengan norma agama serta susila
2
1
10

10

3

2
5
5
10
25
25
25
25
25
25
25
50
50
20
10
10
25
25
50

 50

B.     KERAJINAN

NO
JENIS LARANGAN/BENTUK PELANGGARAN
SKORE
1.
2.
3.

4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Datang terlambat ≤ 15 menit
Datang terlambat ≤ 45 menit
Tidak mengikuti sholat jama’ah dan kegiatan keagamaan lainnya
Tidak mengikuti kegiatan hari besar agama
Tidak mengikuti pelajaran tanpa izin
Tidak mengerjakan tugas PR
Tidak mengikuti kegiatan ekstrakulikuler yang diwajibkan
Tidak masuk sekolah tanpa keterangan
Meninggalkan kelas tanpa izin
Tidak mengikuti upacara
1
2
3

3
2
1
3
3
2
2

C.    KERAPIAN

NO
JENIS LARANGAN/BENTUK PELANGGARAN
SKORE
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
Memelihara kuku panjang
Tidak memasukkan baju
Tidak memakai kaos kaki
Tidak memakai ikat pinggang
Seragam atribut tidak lengkap
Tidak memakai sepatu hitam
Berambut panjang terberai (siswa putri)
Berambut gondrong (siswa putra)
Bertindik (bagi siswa putra)
Bertato
Menggunakan pewarna rambut
Bersolek berlebihan
Pakaian transparan (bagi siswa putri)
1
1
1
1
1
1
1
3
8
10
10
5
5


D.    PELANGGARAN BERAT/TINDAK KRIMINAL

NO
JENIS LARANGAN/BENTUK PELANGGARAN
SKORE
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Melakukan pencurian/penggelapan/penipuan/pemerasan
Melakukan penganiayaan
Melakukan usaha pembunuhan
Pembawa/pengguna/pengedar narkoba/minuman keras
Membawa/menyembunyikan bahan peledak (bom)
Membawa senjata tajam untuk tindak kriminal
Melakukan perjudian
Terlibat hubungan seks (hamil/menghamili)
Melakukan pembunuhan
75-100
75-100
75-100
75-100
75-100
75-100
75-100
     100
     100




























BAB VI

KUALIFIKASI BENTUK PELANGGARAN
SIKAP PERILAKU, KERAJINAN, KERAPIAN DAN PELANGGARAN BERAT DAN PERUMUSAN BENTUK SERTA BOBOT PELANGGARANNYA

No
Bobot Pelanggaran
Kualifikasi Pelangaran
Nilai
1
2
3
3
4
0 - 10
11 – 30
3050
51 – 80
81-100
Pelanggaran Ringan
Pelanggaran Sedang
Pelanggaran Berat
Pelanggaran Sangat Berat
A
B
C
D












BAB VII

BENTUK SANKSI DAN BIMBINGAN SISWA

NO.
BENTUK PELANGGARAN
BOBOT
SANKSI
1.
2.

3.
.
Pelanggaran ringan
Pelanggaran sedang

Pelanggaran berat
01 -10
11 – 30

30 – 50


51 – 80


81 – 100
Peringatan lisan
1.      Panggilan orang tua
2.      Peringatan tertulis
1.    Dikembalikan kepada orang tuanya pada waktu tertentu (skorsing) 3 hari
2.    Dikembalikan kepada orang tua dalam waktu tertentu (skorsing) 1 minggu
3.    Dikembalikan pada orang tua




1.             Setiap pelanggaran tata tertib ini akan dilaksanakan pembinaan secara bertahap
sesuai dengan kualitas pelanggaran yang dilakukan. Dengan kreteria sebagai berikut :



2.             Hasil pembinaan sekolah disepakati bersama antara siswa dan orang tua wali dengan pihak sekolah, kemudian dicatat sebagai data pada Rekaman Kasus Siswa
3.             Hasil pembinaan dijadikan bahan pertimbangan penilaian non akademik siswa pada kenaikan kelas dan kelulusan
4.             Partisipasi orang tua/wali kelas :
a.       Pemanggilan orang tua dilakukan jika pelanggaran telah mencapai skor tertentu dan apabila orang tua tidak memenuhi undangan dari sekolah, maka siswa yang bersangkutan (bermasalah) tidak diperkenankan mengikuti pelajaran hingga orang tua/wali hadir di sekolah.
b.      Pemanggilan terhadap orang tua siswa yang sampai 3 kali tidak dipenuhi tanpa alasan yang jelas, maka siswa dianggap mengundurkan diri dari sekolah.
c.       Semua orang tua /wali dimohon secara aktif membantu agar peraturan tata tertib siswa ini dapat terlaksana dan ditaati.



BAB VIII

PENUTUP

1.      Hal-hal yang belum tercantum dalam buku pribadi/tata tertib ini akan diatur secara khusus
2.      Segala masukan yang diberikan setelah penerbitan buku pribadi/tata tertib ini akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyempurnakannya
3.      Buku pribadi/tata tertib ini harus dibawa oleh setiap siswa setiap hari ke sekolah untuk dapat diperiksa setiap waktu oleh guru, wali kelas, Guru BK, Waka Kesiswaan dan Kepala sekolah.
4.      BUKU PRIBADI/TATA TERTIB INI BERLAKU SELAMA MENJADI SISWA SMP NEGERI MODEL TERPADU BOJONEGORO UNTUK DIJADIKAN SALAH SATU DASAR PERTIMBANGAN PENILAIAN RAPORT KEPRIBADIAN/NON AKADEMIK
                                                                                                                     



                                                                                                     ………………….. 20




Yang memutuskan



                         Kepala                          Waka Kesiswaan                Koordinator BK










LAYANAN BIMBINGAN
DAN
KONSELING




CATATAN PRIBADI SISWA










CATATAN PRESTASI

NO
HARI TANGGAL
BENTUK PRESTASI
PENGHARGAAN
TANDA TANGAN
ORTU/WALI
ASBID PRESTASI
WK














































































































CATATAN PELANGGARAN TATA TERTIB SISWA

NO
HARI/Tgl
JENIS PELANGGARAN
TINDAK LANJUT
Jml Poin
Tanda Tangan
Siswa
WK
ORTU





































































































































CATATAN PERMASALAHAN

No
Masalah
Tindak lanjut
Tanda Tangan
Wali kls
Guru/Wali
Guru BK




























































































CATATAN KEIKUTSERTAAN KEGIATAN DALAM EKSTRAKURIKULER

No
Kelas
Bentuk Kegiatan
Hari Pelaksanaan
Jenis Exstrakurikuler


































KARTU PENGHUBUNG ANTARA SEKOLAH DENGAN ORANG TUA/WALI SISWA

No
Uraian Pesan / Saran
Pesan / Saran kepada
TTD













































CATATAN IZIN MENINGGALKAN SEKOLAH

NO.
Hari/TGL
Keperluan
Keluar/ kembali jam
Tanda Tangan
Ortu/Wali
Guru Pikwt
Guru BK




























































































CATATAN IZIN MASUK KARENA TERLAMBAT

NO.
Hari/TGL
Sebab Terlambat
Jam Ke
Tanda Tangan
Ortu/Wali
Guru Piket
Guru BK











































































CATATAN

__________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________




CATATAN

__________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________

Oval: BIMBINGAN DAN KONSELING
 

BUKU PRIBADI DAN
TATA TERTIB SISWA






Rounded Rectangle: Nama   : …………………………
No. Induk  : …………………………
Kelas   : VII….../VIII…../IX…...
 








SEKOLAH MODEL TERPADU BOJONEGORO

Pengikut