BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Bimbingan
Konseling merupakan salah satu bagian yang vital kaitannya dengan pendidikan.
karena dirasa begitu pentingnya Bimbingan Konseling di sekolah, pemerintah
sampai mengeluarkan undang-undang pada setiap sekolah untuk memiliki petugas
konseling (konselor).
Dalam
pendefinisian konseling, banyak pakar yang berbeda pendapat dalam
menafsirkannya. Ada yang menyamakan konseling dengan bimbingan dan penyuluhan
dan ada pula yang membedakanya. Akan tetapi para pakar konseling sepakat dengan
pengertian bahwa konseling merupakan pemberian bantuan oleh seorang yang
profesional (konselor) kepada orang yang membutuhkan bantuan (klien).
Adapun
mengenai fungsi konseling semua setuju bahwa ada 7 fungsi umum konseling yang
diantranya adalah fungsi pemahaman, fungsi preventiv, fungsi pengembangan,
fungsi perbaikan, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi dan fungsi penyesuaian.
I.2. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari
teori konseling ?
2. Apa fungsi konseling ?
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian dan Makna
Konseling
Dalam pengertian konseling, banyak para pakar konseling
yang berbeda pendapat dalam memberikan defsinisi tentang konseling ini, akan
tetapi semua pendapat itu semuanya
mengerucut pada pemberian bantuan dari orang yang profesional (konselor) pada
orang yang membutuhkan bantuan (klien). Seperti yang telah di paparkan oleh Mortensen
(seorang pakar konseling pada tahun 1964-an) yang menyebutkan bahwa konseling
adalah suatu proses antar-pribadi, dimana satu orang dibantu oleh satu orang
lainnya untuk meningkatkan kepahaman dan kecakapan menemukan masalahnya.
Berbeda dengan Brammer dan Shostrom yang
berpendapat bahwa konseling sebagai suatu perencanaan yang lebih rasional,
pemecahan masalah, pembuatan keputusan, pencegahan terhadap munculnya masalah,
dan pemberian dukungan dalam kehidupan sehari-hari bagi orang-orang normal.[1]
Seorang pakar konseling asal amerika yang bernama kottler
dan brown mengemukakan bahwa konseling merupakan suatu proses yang
dirancang untuk merangsang berfikir agar ide – ide dapat mengendap, berkembang
dan tumbuh ke arah suatu konsepsi pribadi. Lebih rincinya kotler dan brown
mendefinisikan sebagai berikut :
Konseling
adalah suatu profesi, engan suatu sejarah dan perangkat standart dan etika yang
membedakan dari disiplin dan suatu proses yang sedang berjalan, selalu berubah,
dinamik, terbuka, yang dapat dibatasi dan operasional dalam tahapan, tingkat,
titik akhir, yang melibatkan suatu hubngan, baik dalam formal kelompok,
keluarga maupun individual yang bersifat asuhan, persahabatan, terbuka, dan
mengarah pada kontak psikologis yang konstruktif antara orang – orang yang seorang adalah pemberi
bantuan yang profesional dengan latihan dan pengalaman untuk membantu orang
lain, dan seorang lagi yang membutuhkan bantuan dalam memecahkan masalah –
masalah pribadi dan menuntut suatu perangkat keterampilan, leterampilan khusus
dalam mendukung, mengandung rasa, merefkeksi, mengkonfrontasi, menganalisis,
mengakhiri. dan pengetahuan, yang berkenaan dengan bagaimana orang belajar,
berubah, tumbuh yang dapat dikomunikasikan. Dalam ungkapan bahasa yang khusus
secara jelas, evisien, berwibawa dan situasional untuk memepengaruhi klien
berubah sikap perasaan, pikiran, prilaku, keterampilan dan kemampuan melalui
cara yang konstruktif dan pilihan sendiri[2].
Pakar konseling lain adalah (Mc.
Daniel,1956) yang menyebutkan bahwa:
1. Konseling merupakan rangkaian
pertemuan antara konselor dengan klien.
2. Dalam pertemuan itu konselor membantu klien
mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi.
3. Tujuan pemberian bantuan itu
adalah agar klien dapat menyesuaiaknnya dirinya,baik dengan diri maupun dengan
lingkungan.
Kemudian dalam surat keputusan menteri pendidikan dan
kebudayaan No. 025/1995. Disebutkan bahwa Bimbingan Konseling adalah pelayanan
bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar
mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial,
belajar, dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan
pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Pengertian
yang lebih rinci lagi di paparkan oleh willian ratigan (pakar konseling pada
tahun 1967-an) yang memberikan deskripsi tentang pengertian konseling.
Khususnya konseling pendidikan sebagai berikut[3]:
- Konseling adalah usaha untuk membantu seseorang menolong dirinya sendiri.
- Konselor sekolah membantu anak-anak bersama masalah-masalah mereka, dengan menemukan tempat mereka dalam hidup, dan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap diri mereka sendiri.
- Konseling membantu anak-anak membuat keputusan sendiri.
- Konseling memberikan informasi kepada seseorang tentang dirinya, potensinya, kemungkinan-kemungkinan yang memadai bagi potensinya, dan bagaimana memanfaatkan pengetahuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
- Konseling adalah membimbing seseorang untuk memperoleh jalan hidup yang lebih baik dengan berdasarkan pengalaman masa lalu.
- Konselor sekolah membantu siswa membuat pilihan, mendiskusikan hasil yang mungkin diperoleh dari pembuatan keputusan, dan mengajar untuk menerima tanggung jawab terhadap pilihan yang dibuatnya.
- Tujuan konseling adalah pemahaman diri dan pengarahan diri.
- Konseling memberi kesempatan pada orang lain untuk menyatakan apa yag ia inginkan, membiarkan ia melegakan hatinya ke dalam kata-kata yang dapat mengurangi ketegangan emosional.
- Seorang konselor adalah seseorang yang tidak pernah bermimpi memberikan nasehat secara mutlak.
Dalam bukunya
Prayitno disebutkan
bahwasanya konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi
hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal
kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu.
Dari pengertian-pengertian diatas dapat dirumuskan dengan singkat
pengertian konseling, yaitu: konseling adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara konseling oleh ahli yang disebut (konselor) kepada
individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (yang disebut klien) yang
bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.[4]
II.2. Fungsi Teori Konseling
Secara garis besar fungsi
dari konseling terbagi dalam sepuluh bagian diantaranya adalah fungsi
pemahaman, fungsi preventiv, fungsi pengembangan, fungsi perbaikan, fungsi
penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi penyembuhan, fungsi pemeliharaan, fungsi fasilitasi
dan fungsi penyesuaian. Dan penjelasan lebih detailnya dapat dilihat dibawah
ini.
1.
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik
(siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya
(pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan
pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara
optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan
konstruktif.
2. Fungsi Preventif,
yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini,
konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari
perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat
digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa
masalah yang perlu diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah
terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman
keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan
bebas (free sex).
3. Fungsi Pengembangan,
yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya.
Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel
Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau
bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis
dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah layanan
informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),
home room, dan karyawisata.
4. Fungsi Penyembuhan,
yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan
upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5. Fungsi Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler,
jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang
sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam
melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di
dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi,
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan
staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para
guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun
materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun
menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan siswa.
7. Fungsi Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (siswa) agar dapat menyesuaikan
diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8. Fungsi fasilitasi,
yaitu memberikkan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseli.
9. fungsi perbaikan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi terhadap konseli supaya memilki pola piker yang
sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan
mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normative.
10. fungsi
pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli
supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah
tercipta dalam dirinya. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program –
[program yang menarik, rekreatif dan fakultatif sesuai dengan minat konseli.
BAB III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Dalam surat keputusan menteri pendidikan dan
kebudayaan No. 025/1995. Disebutkan bahwa Bimbingan Konseling adalah pelayanan
bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar
mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial,
belajar, dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan
pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. Bukan hanya ini yang menjadi dasar dari pengertian konseling, tapi
masih banyak pakar – pakar yang lainnya yang mendefinisikan makna dan arti
konseling itu sendiri, Dari sekian banyak yang memapaparkan pengertiann
mengenai konseling dapat ditarik garis merah kalau konseling adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh ahli yang
disebut (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (yang
disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Secara garis besar fungsi
dari konseling terbagi dalam sepuluh bagian diantaranya adalah fungsi
pemahaman, fungsi preventiv, fungsi pengembangan, fungsi perbaikan, fungsi
penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi penyembuhan, fungsi pemeliharaan, fungsi
fasilitasi dan fungsi penyesuaian.
Akhir kata, Mengutip
dari seorang Mario Teguh ; “Good Is Not Enough When Better Is Possible”
jadi, bagus itu tidaklah cukup ketika lebih bagus itu masih memungkinkan.
III.2 Daftar Pustaka
- Rambu – Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, DIRJEN Peningkatan Mutu Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan, DEPDIKNAS, 2007.
- M.Surya, Prof, DR, Psikologi Konseling, Pustaka Bani Quraisy-Bandung,2003
- A.Juntika Nurihsan, Dr, M.Pd, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, PT. Refika Aditama – Bandung, 2006
- Prayitno, Prof, Dr, M.Sc.Ed, Dasar – Dasar Bimbingan Dan Konseling, PT Rineka Cipta – Jakarta, 1999
- McLeod, J. 2004. An Introduction to Counseling. Maidenhead: Open University Press.
[2]Kottel, Jefry,A & Brown Robert W, Introduction to Therapeutic
Counseling, Monteey, California, Brooks/Cole Publishing Company…
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Bimbingan
Konseling merupakan salah satu bagian yang vital kaitannya dengan pendidikan.
karena dirasa begitu pentingnya Bimbingan Konseling di sekolah, pemerintah
sampai mengeluarkan undang-undang pada setiap sekolah untuk memiliki petugas
konseling (konselor).
Dalam
pendefinisian konseling, banyak pakar yang berbeda pendapat dalam
menafsirkannya. Ada yang menyamakan konseling dengan bimbingan dan penyuluhan
dan ada pula yang membedakanya. Akan tetapi para pakar konseling sepakat dengan
pengertian bahwa konseling merupakan pemberian bantuan oleh seorang yang
profesional (konselor) kepada orang yang membutuhkan bantuan (klien).
Adapun
mengenai fungsi konseling semua setuju bahwa ada 7 fungsi umum konseling yang
diantranya adalah fungsi pemahaman, fungsi preventiv, fungsi pengembangan,
fungsi perbaikan, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi dan fungsi penyesuaian.
I.2. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari
teori konseling ?
2. Apa fungsi konseling ?
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian dan Makna
Konseling
Dalam pengertian konseling, banyak para pakar konseling
yang berbeda pendapat dalam memberikan defsinisi tentang konseling ini, akan
tetapi semua pendapat itu semuanya
mengerucut pada pemberian bantuan dari orang yang profesional (konselor) pada
orang yang membutuhkan bantuan (klien). Seperti yang telah di paparkan oleh Mortensen
(seorang pakar konseling pada tahun 1964-an) yang menyebutkan bahwa konseling
adalah suatu proses antar-pribadi, dimana satu orang dibantu oleh satu orang
lainnya untuk meningkatkan kepahaman dan kecakapan menemukan masalahnya.
Berbeda dengan Brammer dan Shostrom yang
berpendapat bahwa konseling sebagai suatu perencanaan yang lebih rasional,
pemecahan masalah, pembuatan keputusan, pencegahan terhadap munculnya masalah,
dan pemberian dukungan dalam kehidupan sehari-hari bagi orang-orang normal.[1]
Seorang pakar konseling asal amerika yang bernama kottler
dan brown mengemukakan bahwa konseling merupakan suatu proses yang
dirancang untuk merangsang berfikir agar ide – ide dapat mengendap, berkembang
dan tumbuh ke arah suatu konsepsi pribadi. Lebih rincinya kotler dan brown
mendefinisikan sebagai berikut :
Konseling
adalah suatu profesi, engan suatu sejarah dan perangkat standart dan etika yang
membedakan dari disiplin dan suatu proses yang sedang berjalan, selalu berubah,
dinamik, terbuka, yang dapat dibatasi dan operasional dalam tahapan, tingkat,
titik akhir, yang melibatkan suatu hubngan, baik dalam formal kelompok,
keluarga maupun individual yang bersifat asuhan, persahabatan, terbuka, dan
mengarah pada kontak psikologis yang konstruktif antara orang – orang yang seorang adalah pemberi
bantuan yang profesional dengan latihan dan pengalaman untuk membantu orang
lain, dan seorang lagi yang membutuhkan bantuan dalam memecahkan masalah –
masalah pribadi dan menuntut suatu perangkat keterampilan, leterampilan khusus
dalam mendukung, mengandung rasa, merefkeksi, mengkonfrontasi, menganalisis,
mengakhiri. dan pengetahuan, yang berkenaan dengan bagaimana orang belajar,
berubah, tumbuh yang dapat dikomunikasikan. Dalam ungkapan bahasa yang khusus
secara jelas, evisien, berwibawa dan situasional untuk memepengaruhi klien
berubah sikap perasaan, pikiran, prilaku, keterampilan dan kemampuan melalui
cara yang konstruktif dan pilihan sendiri[2].
Pakar konseling lain adalah (Mc.
Daniel,1956) yang menyebutkan bahwa:
1. Konseling merupakan rangkaian
pertemuan antara konselor dengan klien.
2. Dalam pertemuan itu konselor membantu klien
mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi.
3. Tujuan pemberian bantuan itu
adalah agar klien dapat menyesuaiaknnya dirinya,baik dengan diri maupun dengan
lingkungan.
Kemudian dalam surat keputusan menteri pendidikan dan
kebudayaan No. 025/1995. Disebutkan bahwa Bimbingan Konseling adalah pelayanan
bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar
mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial,
belajar, dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan
pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Pengertian
yang lebih rinci lagi di paparkan oleh willian ratigan (pakar konseling pada
tahun 1967-an) yang memberikan deskripsi tentang pengertian konseling.
Khususnya konseling pendidikan sebagai berikut[3]:
- Konseling adalah usaha untuk membantu seseorang menolong dirinya sendiri.
- Konselor sekolah membantu anak-anak bersama masalah-masalah mereka, dengan menemukan tempat mereka dalam hidup, dan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap diri mereka sendiri.
- Konseling membantu anak-anak membuat keputusan sendiri.
- Konseling memberikan informasi kepada seseorang tentang dirinya, potensinya, kemungkinan-kemungkinan yang memadai bagi potensinya, dan bagaimana memanfaatkan pengetahuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
- Konseling adalah membimbing seseorang untuk memperoleh jalan hidup yang lebih baik dengan berdasarkan pengalaman masa lalu.
- Konselor sekolah membantu siswa membuat pilihan, mendiskusikan hasil yang mungkin diperoleh dari pembuatan keputusan, dan mengajar untuk menerima tanggung jawab terhadap pilihan yang dibuatnya.
- Tujuan konseling adalah pemahaman diri dan pengarahan diri.
- Konseling memberi kesempatan pada orang lain untuk menyatakan apa yag ia inginkan, membiarkan ia melegakan hatinya ke dalam kata-kata yang dapat mengurangi ketegangan emosional.
- Seorang konselor adalah seseorang yang tidak pernah bermimpi memberikan nasehat secara mutlak.
Dalam bukunya
Prayitno disebutkan
bahwasanya konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi
hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal
kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu.
Dari pengertian-pengertian diatas dapat dirumuskan dengan singkat
pengertian konseling, yaitu: konseling adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara konseling oleh ahli yang disebut (konselor) kepada
individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (yang disebut klien) yang
bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.[4]
II.2. Fungsi Teori Konseling
Secara garis besar fungsi
dari konseling terbagi dalam sepuluh bagian diantaranya adalah fungsi
pemahaman, fungsi preventiv, fungsi pengembangan, fungsi perbaikan, fungsi
penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi penyembuhan, fungsi pemeliharaan, fungsi fasilitasi
dan fungsi penyesuaian. Dan penjelasan lebih detailnya dapat dilihat dibawah
ini.
1.
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik
(siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya
(pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan
pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara
optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan
konstruktif.
2. Fungsi Preventif,
yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini,
konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari
perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat
digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa
masalah yang perlu diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah
terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman
keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan
bebas (free sex).
3. Fungsi Pengembangan,
yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya.
Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel
Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau
bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis
dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah layanan
informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),
home room, dan karyawisata.
4. Fungsi Penyembuhan,
yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan
upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5. Fungsi Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler,
jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang
sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam
melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di
dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi,
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan
staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para
guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun
materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun
menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan siswa.
7. Fungsi Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (siswa) agar dapat menyesuaikan
diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8. Fungsi fasilitasi,
yaitu memberikkan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseli.
9. fungsi perbaikan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi terhadap konseli supaya memilki pola piker yang
sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan
mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normative.
10. fungsi
pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli
supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah
tercipta dalam dirinya. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program –
[program yang menarik, rekreatif dan fakultatif sesuai dengan minat konseli.
BAB III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Dalam surat keputusan menteri pendidikan dan
kebudayaan No. 025/1995. Disebutkan bahwa Bimbingan Konseling adalah pelayanan
bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar
mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial,
belajar, dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan
pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. Bukan hanya ini yang menjadi dasar dari pengertian konseling, tapi
masih banyak pakar – pakar yang lainnya yang mendefinisikan makna dan arti
konseling itu sendiri, Dari sekian banyak yang memapaparkan pengertiann
mengenai konseling dapat ditarik garis merah kalau konseling adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh ahli yang
disebut (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (yang
disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Secara garis besar fungsi
dari konseling terbagi dalam sepuluh bagian diantaranya adalah fungsi
pemahaman, fungsi preventiv, fungsi pengembangan, fungsi perbaikan, fungsi
penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi penyembuhan, fungsi pemeliharaan, fungsi
fasilitasi dan fungsi penyesuaian.
Akhir kata, Mengutip
dari seorang Mario Teguh ; “Good Is Not Enough When Better Is Possible”
jadi, bagus itu tidaklah cukup ketika lebih bagus itu masih memungkinkan.
III.2 Daftar Pustaka
- Rambu – Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, DIRJEN Peningkatan Mutu Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan, DEPDIKNAS, 2007.
- M.Surya, Prof, DR, Psikologi Konseling, Pustaka Bani Quraisy-Bandung,2003
- A.Juntika Nurihsan, Dr, M.Pd, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, PT. Refika Aditama – Bandung, 2006
- Prayitno, Prof, Dr, M.Sc.Ed, Dasar – Dasar Bimbingan Dan Konseling, PT Rineka Cipta – Jakarta, 1999
- McLeod, J. 2004. An Introduction to Counseling. Maidenhead: Open University Press.
[2]Kottel, Jefry,A & Brown Robert W, Introduction to Therapeutic
Counseling, Monteey, California, Brooks/Cole Publishing Company…
0 komentar:
Posting Komentar