Senin, 06 Oktober 2014

Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling


BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang
Bimbingan Konseling merupakan salah satu bagian yang vital kaitannya dengan pendidikan. karena dirasa begitu pentingnya Bimbingan Konseling di sekolah, pemerintah sampai mengeluarkan undang-undang pada setiap sekolah untuk memiliki petugas konseling (konselor).
Dalam pendefinisian konseling, banyak pakar yang berbeda pendapat dalam menafsirkannya. Ada yang menyamakan konseling dengan bimbingan dan penyuluhan dan ada pula yang membedakanya. Akan tetapi para pakar konseling sepakat dengan pengertian bahwa konseling merupakan pemberian bantuan oleh seorang yang profesional (konselor) kepada orang yang membutuhkan bantuan (klien).
Adapun mengenai fungsi konseling semua setuju bahwa ada 7 fungsi umum konseling yang diantranya adalah fungsi pemahaman, fungsi preventiv, fungsi pengembangan, fungsi perbaikan, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi dan fungsi penyesuaian.

I.2. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari teori konseling ?
2. Apa fungsi konseling ?


BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian dan Makna Konseling
            Dalam pengertian konseling, banyak para pakar konseling yang berbeda pendapat dalam memberikan defsinisi tentang konseling ini, akan tetapi semua  pendapat itu semuanya mengerucut pada pemberian bantuan dari orang yang profesional (konselor) pada orang yang membutuhkan bantuan (klien). Seperti yang telah di paparkan oleh Mortensen (seorang pakar konseling pada tahun 1964-an) yang menyebutkan bahwa konseling adalah suatu proses antar-pribadi, dimana satu orang dibantu oleh satu orang lainnya untuk meningkatkan kepahaman dan kecakapan menemukan masalahnya. Berbeda dengan Brammer dan Shostrom  yang berpendapat bahwa konseling sebagai suatu perencanaan yang lebih rasional, pemecahan masalah, pembuatan keputusan, pencegahan terhadap munculnya masalah, dan pemberian dukungan dalam kehidupan sehari-hari bagi orang-orang normal.[1]
            Seorang pakar konseling asal amerika yang bernama kottler dan brown mengemukakan bahwa konseling merupakan suatu proses yang dirancang untuk merangsang berfikir agar ide – ide dapat mengendap, berkembang dan tumbuh ke arah suatu konsepsi pribadi. Lebih rincinya kotler dan brown mendefinisikan sebagai berikut :
Konseling adalah suatu profesi, engan suatu sejarah dan perangkat standart dan etika yang membedakan dari disiplin dan suatu proses yang sedang berjalan, selalu berubah, dinamik, terbuka, yang dapat dibatasi dan operasional dalam tahapan, tingkat, titik akhir, yang melibatkan suatu hubngan, baik dalam formal kelompok, keluarga maupun individual yang bersifat asuhan, persahabatan, terbuka, dan mengarah pada kontak psikologis yang konstruktif antara  orang – orang yang seorang adalah pemberi bantuan yang profesional dengan latihan dan pengalaman untuk membantu orang lain, dan seorang lagi yang membutuhkan bantuan dalam memecahkan masalah – masalah pribadi dan menuntut suatu perangkat keterampilan, leterampilan khusus dalam mendukung, mengandung rasa, merefkeksi, mengkonfrontasi, menganalisis, mengakhiri. dan pengetahuan, yang berkenaan dengan bagaimana orang belajar, berubah, tumbuh yang dapat dikomunikasikan. Dalam ungkapan bahasa yang khusus secara jelas, evisien, berwibawa dan situasional untuk memepengaruhi klien berubah sikap perasaan, pikiran, prilaku, keterampilan dan kemampuan melalui cara yang konstruktif dan pilihan sendiri[2].
            Pakar konseling lain adalah (Mc. Daniel,1956) yang menyebutkan bahwa:

1. Konseling merupakan rangkaian pertemuan antara konselor dengan klien.
2. Dalam pertemuan itu konselor membantu klien mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi.

3. Tujuan pemberian bantuan itu adalah agar klien dapat menyesuaiaknnya dirinya,baik dengan diri maupun dengan lingkungan.

            Kemudian dalam surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 025/1995. Disebutkan bahwa Bimbingan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Pengertian yang lebih rinci lagi di paparkan oleh willian ratigan (pakar konseling pada tahun 1967-an) yang memberikan deskripsi tentang pengertian konseling. Khususnya konseling pendidikan sebagai berikut[3]:
  1. Konseling adalah usaha untuk membantu seseorang menolong dirinya sendiri.
  2. Konselor sekolah membantu anak-anak bersama masalah-masalah mereka, dengan menemukan tempat mereka dalam hidup, dan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap diri mereka sendiri.
  3. Konseling membantu anak-anak membuat keputusan sendiri.
  4. Konseling memberikan informasi kepada seseorang tentang dirinya, potensinya, kemungkinan-kemungkinan yang memadai bagi potensinya, dan bagaimana memanfaatkan pengetahuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
  5. Konseling adalah membimbing seseorang untuk memperoleh jalan hidup yang lebih baik dengan berdasarkan pengalaman masa lalu.
  6. Konselor sekolah membantu siswa membuat pilihan, mendiskusikan hasil yang mungkin diperoleh dari pembuatan keputusan, dan mengajar untuk menerima tanggung jawab terhadap pilihan yang dibuatnya.
  7. Tujuan konseling adalah pemahaman diri dan pengarahan diri.
  8. Konseling memberi kesempatan pada orang lain untuk menyatakan apa yag ia inginkan, membiarkan ia melegakan hatinya ke dalam kata-kata yang dapat mengurangi ketegangan emosional.
  9. Seorang konselor adalah seseorang yang tidak pernah bermimpi memberikan nasehat secara mutlak.
Dalam bukunya Prayitno disebutkan bahwasanya konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu.
Dari pengertian-pengertian diatas dapat dirumuskan dengan singkat pengertian konseling, yaitu: konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh ahli yang disebut (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (yang disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.[4]

II.2. Fungsi Teori Konseling
            Secara garis besar fungsi dari konseling terbagi dalam sepuluh bagian diantaranya adalah fungsi pemahaman, fungsi preventiv, fungsi pengembangan, fungsi perbaikan, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi penyembuhan, fungsi pemeliharaan, fungsi fasilitasi dan fungsi penyesuaian. Dan penjelasan lebih detailnya dapat dilihat dibawah ini.
1.      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).

3.      Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.

4.      Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.

5.      Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.

6.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf,  konselor, dan guru  untuk menyesuaikan  program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan  siswa.
7.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (siswa) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.         Fungsi fasilitasi, yaitu memberikkan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
9.         fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi terhadap konseli supaya memilki pola piker yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normative.
10.       fungsi pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program – [program yang menarik, rekreatif dan fakultatif sesuai dengan minat konseli.
BAB III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
            Dalam surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 025/1995. Disebutkan bahwa Bimbingan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. Bukan hanya ini yang menjadi dasar dari pengertian konseling, tapi masih banyak pakar – pakar yang lainnya yang mendefinisikan makna dan arti konseling itu sendiri, Dari sekian banyak yang memapaparkan pengertiann mengenai konseling dapat ditarik garis merah kalau konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh ahli yang disebut (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (yang disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
            Secara garis besar fungsi dari konseling terbagi dalam sepuluh bagian diantaranya adalah fungsi pemahaman, fungsi preventiv, fungsi pengembangan, fungsi perbaikan, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi penyembuhan, fungsi pemeliharaan, fungsi fasilitasi dan fungsi penyesuaian.
            Akhir kata, Mengutip dari seorang Mario Teguh ; “Good Is Not Enough When Better Is Possible” jadi, bagus itu tidaklah cukup ketika lebih bagus itu masih memungkinkan.

III.2     Daftar Pustaka
  • Rambu – Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, DIRJEN Peningkatan Mutu Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan, DEPDIKNAS, 2007.
  • M.Surya, Prof, DR, Psikologi Konseling, Pustaka Bani Quraisy-Bandung,2003
  • A.Juntika Nurihsan, Dr, M.Pd, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, PT. Refika Aditama – Bandung, 2006
  • Prayitno, Prof, Dr, M.Sc.Ed, Dasar – Dasar Bimbingan Dan Konseling, PT Rineka Cipta – Jakarta, 1999
  • McLeod, J. 2004. An Introduction to Counseling. Maidenhead: Open University Press.









[1]Surya Muhammmad, psikologi konseling, Pustaka Bani Quraisy. Bandung: 2003 hal 1-2.

[2]Kottel, Jefry,A & Brown Robert W, Introduction to Therapeutic Counseling, Monteey, California, Brooks/Cole Publishing Company…
[3]Surya Muhammmad, psikologi konseling, Pustaka Bani Quraisy. Bandung: 2003 hal 2-3
[4]  Prayitno, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Rieneka Cipta jakarta: 1998 hal. 105
BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang
Bimbingan Konseling merupakan salah satu bagian yang vital kaitannya dengan pendidikan. karena dirasa begitu pentingnya Bimbingan Konseling di sekolah, pemerintah sampai mengeluarkan undang-undang pada setiap sekolah untuk memiliki petugas konseling (konselor).
Dalam pendefinisian konseling, banyak pakar yang berbeda pendapat dalam menafsirkannya. Ada yang menyamakan konseling dengan bimbingan dan penyuluhan dan ada pula yang membedakanya. Akan tetapi para pakar konseling sepakat dengan pengertian bahwa konseling merupakan pemberian bantuan oleh seorang yang profesional (konselor) kepada orang yang membutuhkan bantuan (klien).
Adapun mengenai fungsi konseling semua setuju bahwa ada 7 fungsi umum konseling yang diantranya adalah fungsi pemahaman, fungsi preventiv, fungsi pengembangan, fungsi perbaikan, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi dan fungsi penyesuaian.

I.2. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari teori konseling ?
2. Apa fungsi konseling ?


BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian dan Makna Konseling
            Dalam pengertian konseling, banyak para pakar konseling yang berbeda pendapat dalam memberikan defsinisi tentang konseling ini, akan tetapi semua  pendapat itu semuanya mengerucut pada pemberian bantuan dari orang yang profesional (konselor) pada orang yang membutuhkan bantuan (klien). Seperti yang telah di paparkan oleh Mortensen (seorang pakar konseling pada tahun 1964-an) yang menyebutkan bahwa konseling adalah suatu proses antar-pribadi, dimana satu orang dibantu oleh satu orang lainnya untuk meningkatkan kepahaman dan kecakapan menemukan masalahnya. Berbeda dengan Brammer dan Shostrom  yang berpendapat bahwa konseling sebagai suatu perencanaan yang lebih rasional, pemecahan masalah, pembuatan keputusan, pencegahan terhadap munculnya masalah, dan pemberian dukungan dalam kehidupan sehari-hari bagi orang-orang normal.[1]
            Seorang pakar konseling asal amerika yang bernama kottler dan brown mengemukakan bahwa konseling merupakan suatu proses yang dirancang untuk merangsang berfikir agar ide – ide dapat mengendap, berkembang dan tumbuh ke arah suatu konsepsi pribadi. Lebih rincinya kotler dan brown mendefinisikan sebagai berikut :
Konseling adalah suatu profesi, engan suatu sejarah dan perangkat standart dan etika yang membedakan dari disiplin dan suatu proses yang sedang berjalan, selalu berubah, dinamik, terbuka, yang dapat dibatasi dan operasional dalam tahapan, tingkat, titik akhir, yang melibatkan suatu hubngan, baik dalam formal kelompok, keluarga maupun individual yang bersifat asuhan, persahabatan, terbuka, dan mengarah pada kontak psikologis yang konstruktif antara  orang – orang yang seorang adalah pemberi bantuan yang profesional dengan latihan dan pengalaman untuk membantu orang lain, dan seorang lagi yang membutuhkan bantuan dalam memecahkan masalah – masalah pribadi dan menuntut suatu perangkat keterampilan, leterampilan khusus dalam mendukung, mengandung rasa, merefkeksi, mengkonfrontasi, menganalisis, mengakhiri. dan pengetahuan, yang berkenaan dengan bagaimana orang belajar, berubah, tumbuh yang dapat dikomunikasikan. Dalam ungkapan bahasa yang khusus secara jelas, evisien, berwibawa dan situasional untuk memepengaruhi klien berubah sikap perasaan, pikiran, prilaku, keterampilan dan kemampuan melalui cara yang konstruktif dan pilihan sendiri[2].
            Pakar konseling lain adalah (Mc. Daniel,1956) yang menyebutkan bahwa:

1. Konseling merupakan rangkaian pertemuan antara konselor dengan klien.
2. Dalam pertemuan itu konselor membantu klien mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi.

3. Tujuan pemberian bantuan itu adalah agar klien dapat menyesuaiaknnya dirinya,baik dengan diri maupun dengan lingkungan.

            Kemudian dalam surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 025/1995. Disebutkan bahwa Bimbingan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Pengertian yang lebih rinci lagi di paparkan oleh willian ratigan (pakar konseling pada tahun 1967-an) yang memberikan deskripsi tentang pengertian konseling. Khususnya konseling pendidikan sebagai berikut[3]:
  1. Konseling adalah usaha untuk membantu seseorang menolong dirinya sendiri.
  2. Konselor sekolah membantu anak-anak bersama masalah-masalah mereka, dengan menemukan tempat mereka dalam hidup, dan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap diri mereka sendiri.
  3. Konseling membantu anak-anak membuat keputusan sendiri.
  4. Konseling memberikan informasi kepada seseorang tentang dirinya, potensinya, kemungkinan-kemungkinan yang memadai bagi potensinya, dan bagaimana memanfaatkan pengetahuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
  5. Konseling adalah membimbing seseorang untuk memperoleh jalan hidup yang lebih baik dengan berdasarkan pengalaman masa lalu.
  6. Konselor sekolah membantu siswa membuat pilihan, mendiskusikan hasil yang mungkin diperoleh dari pembuatan keputusan, dan mengajar untuk menerima tanggung jawab terhadap pilihan yang dibuatnya.
  7. Tujuan konseling adalah pemahaman diri dan pengarahan diri.
  8. Konseling memberi kesempatan pada orang lain untuk menyatakan apa yag ia inginkan, membiarkan ia melegakan hatinya ke dalam kata-kata yang dapat mengurangi ketegangan emosional.
  9. Seorang konselor adalah seseorang yang tidak pernah bermimpi memberikan nasehat secara mutlak.
Dalam bukunya Prayitno disebutkan bahwasanya konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu.
Dari pengertian-pengertian diatas dapat dirumuskan dengan singkat pengertian konseling, yaitu: konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh ahli yang disebut (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (yang disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.[4]

II.2. Fungsi Teori Konseling
            Secara garis besar fungsi dari konseling terbagi dalam sepuluh bagian diantaranya adalah fungsi pemahaman, fungsi preventiv, fungsi pengembangan, fungsi perbaikan, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi penyembuhan, fungsi pemeliharaan, fungsi fasilitasi dan fungsi penyesuaian. Dan penjelasan lebih detailnya dapat dilihat dibawah ini.
1.      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).

3.      Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.

4.      Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.

5.      Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.

6.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf,  konselor, dan guru  untuk menyesuaikan  program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan  siswa.
7.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (siswa) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.         Fungsi fasilitasi, yaitu memberikkan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
9.         fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi terhadap konseli supaya memilki pola piker yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normative.
10.       fungsi pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program – [program yang menarik, rekreatif dan fakultatif sesuai dengan minat konseli.
BAB III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
            Dalam surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 025/1995. Disebutkan bahwa Bimbingan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. Bukan hanya ini yang menjadi dasar dari pengertian konseling, tapi masih banyak pakar – pakar yang lainnya yang mendefinisikan makna dan arti konseling itu sendiri, Dari sekian banyak yang memapaparkan pengertiann mengenai konseling dapat ditarik garis merah kalau konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh ahli yang disebut (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (yang disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
            Secara garis besar fungsi dari konseling terbagi dalam sepuluh bagian diantaranya adalah fungsi pemahaman, fungsi preventiv, fungsi pengembangan, fungsi perbaikan, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi penyembuhan, fungsi pemeliharaan, fungsi fasilitasi dan fungsi penyesuaian.
            Akhir kata, Mengutip dari seorang Mario Teguh ; “Good Is Not Enough When Better Is Possible” jadi, bagus itu tidaklah cukup ketika lebih bagus itu masih memungkinkan.

III.2     Daftar Pustaka
  • Rambu – Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, DIRJEN Peningkatan Mutu Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan, DEPDIKNAS, 2007.
  • M.Surya, Prof, DR, Psikologi Konseling, Pustaka Bani Quraisy-Bandung,2003
  • A.Juntika Nurihsan, Dr, M.Pd, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, PT. Refika Aditama – Bandung, 2006
  • Prayitno, Prof, Dr, M.Sc.Ed, Dasar – Dasar Bimbingan Dan Konseling, PT Rineka Cipta – Jakarta, 1999
  • McLeod, J. 2004. An Introduction to Counseling. Maidenhead: Open University Press.









[1]Surya Muhammmad, psikologi konseling, Pustaka Bani Quraisy. Bandung: 2003 hal 1-2.

[2]Kottel, Jefry,A & Brown Robert W, Introduction to Therapeutic Counseling, Monteey, California, Brooks/Cole Publishing Company…
[3]Surya Muhammmad, psikologi konseling, Pustaka Bani Quraisy. Bandung: 2003 hal 2-3
[4]  Prayitno, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Rieneka Cipta jakarta: 1998 hal. 105

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut