A.
Konsep Bimbingan dan
Konseling
1.
Pengertian BK
Bimbingan
dan konseling terdiri dari dua suku kata yang memiliki arti berbeda. Adapun
pengertiannya adalah sebagai berikut
Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada seseorang (individu) atau sekelompok
orang agar mereka itu dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.
Kemandirian ini mencangkup 5 fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh
pribadi mandiri, yaitu: (a) mengenal diri sendiri dan lingkunganya, (b)
menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil
keputusan, (d) mengarahkan diri, dan (e) mewujudkan diri sendiri.
Sedangkan
pengertian konselingnya adalah merupakan satu jenis layanan yang merupakan
hubungan terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan
timbal balik antara dua individu, dimana yang seorang ( yaitu konselor)
berusaha membantu yang lain ( yaitu klien) untuk mencapai pengertian tentang
dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada
waktu yang akan datang.
Jadi dari
dua pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian dari bimbingan
dan konseling adalah: Merupakan proses bantuan psikologis dan kemanusiaan
secara ilmiah dan profesional yang diberikan oleh pembimbing kepada yang
dibimbing agar ia dapat berkembang secara optimal, yaitu mampu memahami diri,
mengarahkan diri, dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan,
sifat-sifat, potensi yang dimiliki, dan latar belakang kehidupan serta
lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan di dalam kehidupanya.
2.
Bidang BK
Pelayanan bimbingan dan konseling di di
SMP Negeri 25 Surabaya mencangkup bidang:
a)
Bidang Bimbingan Pribadi
Pelayanan bimbingan pribadi di SMP
Negeri 25 Surabaya bertujuan membantu peserta didik mengenal, menemukan dan
mengembangkan pribadi yang beriman.
b)
Bidang Bimbingan Sosial
Pelayanan bimbingan sosial di SMP
Negeri 25 Surabaya bertujuan membantu peserta didik memahami diri dalam kaitanya
dengan lingkungan dan etika pergaulan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur
dan tanggung jawab sosial.
c)
Bidang Bimbingan Belajar
Pelayanan bimbingan belajar di SMP
Negeri 25 Surabaya bertujuan membantu peserta didik mengenal, menumbuhkan dan
mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai
pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan program belajar di tingkat SMP dan
sederajat dalam rangka menyiapkanya melanjutkan pendidikan ke tingkat yang
lebih tinggi.
d)
Bidang Bimbingan Karier
Pelayanan bimbingan karier di SMP
Negeri 25 Surabaya bertujuan membantu peserta didik mengenal dan mengembangkan
potensi diri melalui penguasaan pengetahuan dan keterampilan, memahami
lingkungan pendidikan dan sektor pekerjaan sebagai lingkungan yang efektif
serta mengembangkan nilai-nilai dan sikap yang positif untuk mempersiapkan diri
berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
e) Bidang
agama
Bidang ini adalah tambahan bidang
dari yang sebelumnya BK pola 17 menjadi BK pola 17+ yang membantu peserta didik
untuk lebih meningkatkan kadar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Serta sebagai pendukung di dalam pendidikan karakter.
3.
Sifat BK
Pelayanan bimbingan dan konseling
mengemban sejumlah sifat yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan
dan konseling. Sifat-sifat tersebut adalah:
a. Pencegahan: Yaitu sifat bimbingan dan
konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari
berbagai permasalahan yang mungkin terjadi, yang akan dapat membantu kesulitan
dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
b. Penyembuhan: Yaitu sifat bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai
permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
c. Perbaikan:
Yaitu sifat bimbingan dan konseling untuk memperbaiki kondisi individu dari
permasalahan yang dihadapinya sehingga bisa berkembang secara optimal.
d. Pemeliharaan:
Yaitu sifat bimbingan dan koseling untuk menjaga terpeliharanya kondisi
individu yang untuk tetap baik.
e. Pengembangan: Yaitu mengembangkan berbagai
potensi dan kondisi positif individu dalam rangka perkembangan dirinya secara
mantap dan berkelanjutan.
4.
Fungsi BK
Sesuai dengan tujuan yang dirumuskan,
maka pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai fungsi yang integral dalam
proses pendidikan. Fungsi-fungsi yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
a.
Fungsi Pemahaman,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman
terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan
norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan
potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan
secara dinamis dan konstruktif.
b.
Fungsi Preventif,
yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi
berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya
tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan
kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan
yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan
orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu
diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah
laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok,
penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
c.
Fungsi Pengembangan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork
berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan
secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat
(brain storming), home room, dan karyawisata.
d.
Fungsi Penyembuhan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam
melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di
dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f. Fungsi Adaptasi,
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan
staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar
belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan
menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat
membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih
dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g. Fungsi Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h. Fungsi Perbaikan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya
memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat
sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif
dan normatif.
i.
Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada
konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi,
selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan
mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini
memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan
penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui
program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan
minat konseli
5.
Asas-Asas BK
Keterlaksanaan dan keberhasilan
pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya
asas-asas berikut.
a.
Asas
Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya
segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran
pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak
diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh
memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya
benar-benar terjamin.
b.
Asas
kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya
kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan
yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina
dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
c.
Asas
keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli
(konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak
berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri
maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi
pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan
keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada
terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli
yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru
pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
d.
Asas
kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli
(konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam
penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing
perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan
dan konseling yang diperuntukan baginya.
e.
Asas
kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum
bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan
ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil
keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya
mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang
diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
f.
Asas
Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek
sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli)
dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau
kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang
ada dan apa yang diperbuat sekarang.
g.
Asas
Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi
pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu
bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai
dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h.
Asas
Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru
pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk
ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan.
Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
i.
Asas
Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh
bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama,
hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang
berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat
dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai
dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli)
memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
j.
Asas
Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan
konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam
penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam
penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
k.
Asas Alih
Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli)
mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru
pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain,
atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan
kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
6.
Tujuan BK
Tujuan bimbingan dan konseling adalah
membantu peserta didik dalam tugas perkembangannya agar peserta didik memiliki
keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, memiliki sifat positif, dinamis
terhadap perkembangan fisik dan psikisnya, memiliki sikap mandiri secara
emosional dan sosial ekonomi, memiliki pola hubungan sosial yang baik di dalam
keluarga, sekolah dan masyarakat, memiliki prestasi belajar yang baik dan dapat
merencanakan dan mengembangkan kariernya.
7.
Kegiatan Layanan BK
Setiap sekolah harus membuat
perencanaan program yang merupakan acuan dasar untuk pelaksanaan satuan layanan
bimbingan dan koseling. Perencanaan ini dibuat bersama oleh personil sekolah
yang terkait dengan berpedoman pada buku pedoman pelayanan BK serta
memperhatikan kebutuhan atau kondisi sekolah.
Perencanaan tersebut berisi
bidang-bidang layanan, jenis layanan yang dialokasikan menurut waktu (mingguan,
bulanan, catur wulan atau semester dan tahunan), pembagian tugas para
pelaksanan dan sarana atau prasarana untuk mendukung kegiatan pelayanan
bimbingan dan konseling.
a) Jenis Layanan BK
Pelayanan
bimbingan dan konseling kepada peserta didik di SMP
Negeri 25 Surabaya adalah sebagai berikut:
1.
Layanan Orientasi.
Layanan ini dimaksudkan untuk membantu peserta didik memahami lingkungannya
yang baru dimasuki sehingga lebih mudah dan lebih lancar berperan di lingkungan
tersebut.
2.
Layanan Informasi.
Layanan ini dimaksudkan agar peserta didik menerima dan memahami informasi yang
dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
3.
Layanan Penempatan
dan Penyaluran. Merupakan layanan yang memungkinkan peserta
didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat dalam berbagai kegiatan
yang sesuai dengan potensi, bakat minat serta kondisi pribadinya.
4.
Layanan Pembelajaran.
Dimaksutkan agar peserta didik mengembangkan diri dengan sikap dan kebiasaan
belajar yang baik, materi belajar yang sesuai dengan kemampuanya serta berbagai
aspek belajar lainya.
5.
Layanan Konseling.
Dengan layanan ini, maka memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan
langsung antar pribadi dan pembimbing dalam rangka pembahasan dan pemecahn atau
penyeleseaian permasalahan pribadi yang dihadapi.
6.
Layanan Bimbingan
Kelompok. Layanan ini memungkinkan sejumlah peserta didik secara
bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan nara sumber atau
membahas bersam-sama suatu topik yang berguna untuk perkembangan mereka baik
sebagai individu maupun anggota kelompok.
7.
Layanan Dalam
Kotak Konsultasi. Yaitu layanan dengan cara memasang kotak konsultasi pada
tempat strategis di sekolah.
8.
Konferensi Kasus.
Digunakan untuk membahas masalah peserta didik yang dihadiri berbagai pihak yang kompeten.
9.
Layanan Dengan
Papan Bimbingan. Yaitu suatu bentuk papan yang dipasang pada tempat strategis
di sekolah yang berisi materi bimbingan yang dapat dibaca dan diamati oleh
peserta didik.
b)
Isi Layanan BK
Layanan
bimbingan hendaknya disesuaikan dengan tujuan dan sasaran layanan bimbingan,
serta karakteristik perkembangan peserta didik dalam aspek pribadi sosial,
belajar serta karier. Isi layanan tersebut antara lain:
a. Bimbingan Pribadi
1. Memahami ciri-ciri
dan kecakapan diri sendiri
2. Mendiskusikan
cara-cara mengatur kegiatan sehari-hari
3. Pembedaan antara
hal-hal yang membantu dan berbahaya bagi kesehatan fisik
4. Memberikan contoh
bahwa pengalaman di masa lalu berpengaruh pada tindakan saat ini dan pada masa
yang akan datang.
5. Mendiskusikan cara seseorang memandang dirinya.
6. Memperkirakan
perasaan-perasaan dalam berbagai kondisi.
7. Mengetahui
kebaikan-kebaikan dari orang lain yang berbeda latar belakang kebudayaannya
8. Belajar bertanggung
jawab dalam kehidupan sehari hari
9. Menjelaskan bahwa
memiliki banyak informasi dapat membuat alternatif pemecahan masalah
10. Menerima dan
menghargai keunikan ciri-ciri dan kemampuan diri
11. Menggambarkan
nilai-nilai pribadi, yang dipandang penting
12. Mampu bersikap
belajar dalam situasi tertekan
13. Belajar menelaah
batas-batas tanggung jawab diri
14. Menelaah bahwa
ketrampilan menyelesaikan konflik dapat menunjang kerja sama dalam kelompok
15. Menelaah akibat dan
manfaat alternatif sebelum membuat keputusan.
b.
Bimbingan Sosial
1.
Mendiskusikan
tanggung jawab peserta didik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyaraakat
2.
Menelaah
tekanan-tekanan yang dirasakan datang dari kelompok sebaya
3.
Mengetahui
bahwa mendengarkan dan berbicara secara tepat membantu memecahkan masalah
4. Memahami peran
sebagai anggota keluarga
5. Memahami cara
mengatasi konflik dengan orang lain
6. Memberikan informasi
tentang cara pencegahan yang berkenaan dengan penyalahgunaan obat
7. Menghargai kelebihan
pada orang-orang yang berbeda latar belakang
kebudayaannya
8. Mengenal kebiasaan
sendiri yang mengganggu dalam membentuk hubungan yang efektif
c. Bimbingan Belajar
1. Mengembangkan rencana
untuk mengatur waktu belajar
2. Mengembangkan
motifasi yang mendorong agar terciptanya konsentrasi sebaik mungkin
3. Mempelajari cara-cara
orang lain belajar secara efektif
4. Menggambarkan
cara-cara belajar menghadapi ulangan
5. Mengevaaluasi
kebiasaan belajar dan merencanakan perubahan bila diperlukan
6. Mengenal dan mencari
informasi di luar sekolah yang menunjang pencapaian tujuan belajar
7. Mempelajari cara-cara
belajar yang praktis
8. Menelaah hasil
ulangan dan merencanakan upaya perbaikan
9. Mengatur keseimbangan
antara waktu belajar dengan kegiatan ekstra kurikuler
10. Memahami
teknik-teknik belajar dengan menggunakan sumber-sumber belajar di dalam maupun
di luar sekolah
11. Mengembangkan
ketrampilan belajar untuk memperkirakan bahan yang mungkin ditanyakan dalam
ulangan
d. Bimbingan Karier
1. Mengetahui dan
menelaah pekerjaan yang sesuai dengan diri sendiri
2. Memperkirakan adanya
perbedaan macam-macam karier masa kini dan masa yang akan datang
3. Menjelaskan bahwa
pekerjan dapat memenuhi kebutuhan
4. Menelaah
bermacam-macam cara melihat kemajuan diri
5. Merencanaka
pendidikan lanjutan setelah tamat SMA sesuai bakat minat dan kemampuanya
6. Menjelaskan adanya
kesamaan dalam peran bekerja
7. Mengetahui kebutuhan
secara khusus untuk mencapai kepuasaan dalam suatu pekerjaan
8. Menilai bahwa
meneladani itu dapat mempengaruhi pemilihan karier
9. Menggambarkan
ketrampilan yang dimiliki sekarang dapat digunakan pada masa yang akan datang
10. Menelaah pola-pola
karier yang ada dalam diri dan memahami keterbatasanya
11. Menelaah bahwa
pilihan yang dibuat sekarang dapat mempengaruhi kehidupan di masa depan
12. Menelaah dan
mendiskusikan macam-macam karier yang ada pada masa kini
13. Menelaah ketrampilan,
kemampuan, minat, bakat sendiri dalam rangka kelanjutan sekolah atau memasuki
dunia kerja
c). Pengelolaan
dan Administrasi Pelayanan BK
Pengelolaan
layanan bimbingan dan konseling didukung oleh adanya organisasi, personil
pelaksana, sarana dan prasarana dan pengawasan dalam pelaksanan pelayanan
bimbingan dan konseling.